HUKRIM

Kronologi Pemuda Disabilitas Lakukan Pelecehan Seksual, Ancam dan Takuti Korban

Sasamboinside.com – Polda NTB mengungkapkan fakta mengejutkan dalam kasus pelecehan seksual. Seorang pemuda disabilitas tanpa kedua lengan, IWAS alias Agus (21).

Agus ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.

Penetapan itu berdasarkan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini bermula dari pertemuan tidak sengaja di Teras Udayana. Agus mendekati korban yang tengah membuat konten, lalu mengajaknya bicara dan menggiringnya ke tempat sepi.

Dengan berbagai ancaman, Agus berhasil menekan korban untuk mengikuti keinginannya.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayatullah menjelaskan jika Agus memanfaatkan jari kakinya untuk melepas pakaian korban.

“Dia menggunakan ancaman untuk menakut-nakuti korban agar tidak berteriak,” ujar Kombes Syarif.

Sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapat pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.

Ketua KDD, Joko Jumadi menegaskan, jika hak Agus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.

“Meskipun disabilitas, kedudukannya tetap sama di mata hukum,” ungkap Joko.

Agus saat ini menjalani tahanan rumah, mengingat fasilitas rutan yang belum mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.

Sementara pendamping hukum korban, Andre Safutra, mengungkap jika hingga kini terdapat empat korban yang melaporkan tindakan Agus. Angka itu diperkirakan masih akan bertambah.

“Kami juga menerima laporan tambahan dari anak-anak setelah kasus ini viral,” ujar Andre.

Ketua HIMPSI NTB, Lalu Yulhaidir, menambahkan jika dari sudut pandang psikologi, disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pelecehan seksual.

“Ada potensi manipulasi emosi dalam kasus ini,” jelasnya.

Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan hukum secara seimbang.

Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan demi memastikan keadilan bagi para korban.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Tersangka Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah Dijerat Pasal Tambahan

Sasamboinside.com – Penyidik gabungan Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya seorang santri akibat terbakar di…

9 jam ago

Usai Lantik Ketua DPD LVRI NTB, Jenderal TNI (Purn) H.B.L. Mantiri Beri 7 Arahan untuk Perkuat Organisasi

Sasamboinside.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Jenderal TNI…

23 jam ago

Jenderal TNI (Purn) H.B.L. Mantiri Lantik AKBP (Purn) Suminggah sebagai Ketua DPD LVRI NTB

Sasamboinside.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Jenderal TNI…

23 jam ago

Diduga Tertekan Masalah Ekonomi, Pria 51 Tahun di Lobar Ditemukan Meninggal di Emperan Rumah

Sasamboinside.com – Warga Lingkungan Babakan, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, dikejutkan dengan…

2 hari ago

Rafa Nadal Tennis Center Pertama di Asia Tenggara Dibangun di Samara Lombok

Sasamboinside.com — Samara Lombok mencetak sejarah baru di sektor pariwisata dan olahraga regional. Resmi terpilih…

2 hari ago

Dipercaya Veteran, AKBP (Purn) Suminggah Resmi Jabat Ketua DPD LVRI NTB 2026-2031

Sasamboinside.com – AKBP (Purn) Suminggah SH MH resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)…

2 hari ago