Berita

Tak Kantongi Izin, Sat Pol-PP Tutup Paksa Gerai Alfamart di Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menutup paksa gerai Alfamart di Kecamatan Praya Tengah, Senin, 2/12/24.

Penutupan paksa gerai Alfamart yang berlokasi di jalan raya Praya-Mujur Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah itu ditengarai karena tidak mengantongi izin beroperasi.

Kepala Sat Pol-PP Loteng, Zainal Mustakim menyatakan bahwa hari ini pihaknya menutup gerai ritel modern tersebut karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Jadi, kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada alfamart yang beroperasi tetapi belum mengantongi izin. Na, itu kita koordinasi dengan SKPD pengampu atau tehnis tentu perizinan, dinas PUPR dan memang dari hasil koordinasi itu belum ada persyaratan administrasi seperti PBG-nya,” jelas Zainal.

Disisi lain, Zainal menyoroti ulah pihak alfamart yang terkesan tidak taat aturan dalam melakukan aktivitas usaha di Lombok Tengah dengan memaksa beroperasi meski tidak memiliki izin.

“Kita sangat sayangkan kepatuhan pengusaha terhadap aturan, kita sangat sayangkan,” ujarnya.

Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan.

Perda ini mengatur jarak minimal antara toko modern yang harus berjarak minimal satu kilometer.

Terkait itu, Zainal menyebut bahwa memang itu perlu adanya kajian kembali oleh pemerintah daerah.

“Memang ini terkait perda 7 tahun 2001 tentang penataan pembinaan utamanya memang perlu kita kaji di tingkat pemerintah daerah, kita akan ambil sikap,” katanya.

Zainal menegaskan, segel yang dipasang pihaknya di gerai Alfamart di Kelurahan Gerantung ini akan dibuka setelah pihak manajemen Alfamart melengkapi semua administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Zainal juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menutup tempat usaha jika mereka tidak memenuhi persyaratan maupun izin operasi dalam berusaha.

“Kita akan berlakukan ke semua, tidak hanya alfamart, baik itu hotel, restaurant apapun itu terutama yang sifatnya pengusaha,” ujarnya.

Ia pun menghimbau kepada pengusaha agar memprioritaskan segala ketentuan-ketentuan dan aturan dalam melaksanakan bisnis usahanya.

“Idealnya mengurus izin dulu baru dia boleh beroperasi,” katanya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

NasDem Desak Pemkab Loteng Buka-bukaan Soal Direksi Perumda Tanpa Pansel

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…

1 hari ago

Fraksi NasDem Soroti Layanan Publik di Loteng, Jangan Sampai Menah Tandur Kalah oleh Peteng Dendeng

Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…

1 hari ago

Warga Banyak Mengeluh, NasDem Soroti Jalan Rusak di Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…

1 hari ago

OPD Banyak Kosong, NasDem Sentil Pemkab Loteng

Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan Gobres, Polisi Akan Panggil Rian Lesmana Pekan Depan

Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penyelewengan Bapang di Desa Pandan Indah, Polisi Periksa Ahli Pidana dan Bapanas

Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…

2 hari ago