Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” menjadi refleksi penting bagi institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era media sosial.
Di tengah peringatan tersebut, SEMESTA NTB menyampaikan catatan kritis sekaligus apresiasi terhadap kinerja Polres Lombok Tengah, khususnya terkait penanganan perkara Saudara Yusuf, warga Desa Kabol, Kecamatan Praya Barat Daya, yang belakangan menjadi sorotan publik setelah viral di Facebook.
Menurut Ketua SEMESTA NTB, Nouval, usia 80 tahun Polri bukanlah perjalanan untuk menjadi institusi yang disukai semua pihak, melainkan memastikan seluruh warga negara tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
“80 tahun Polri berdiri bukan untuk “disukai semua orang”, tapi untuk “menjamin semua orang tunduk pada hukum”. Kasus Saudara Yusuf yang viral di Facebook adalah ujian nyata tema tahun ini. Ujian apakah Polri berani menegakkan hukum meski tekanan medsos kencang, atau mundur karena takut dibully netizen.,” ujar Nouval kemarin.
SEMESTA NTB menilai, di usia ke-80 ini Polri harus tetap berada pada jalur konstitusi dan supremasi hukum, bukan terjebak dalam dinamika popularitas di ruang digital.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari kuasa hukum pelapor serta data proses penyidikan, SEMESTA NTB menyebut terdapat sejumlah tahapan hukum yang telah dilaksanakan aparat.
Pertama, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Polsek Praya Barat Daya.
Kedua, penyidik disebut telah melayangkan tiga kali panggilan secara patut, namun tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang sah.
Ketiga, aparat diklaim telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendatangi kediaman tersangka sebelum dilakukan tindakan penangkapan sesuai ketentuan KUHAP Pasal 19 ayat 2.
“Ini merupakan gambaran penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas. Persis seperti yang diharapkan masyarakat pada momentum HUT Bhayangkara ke-80,” ujar Nouval.
Disisi lain, Nouval menyoroti tantangan yang dihadapi aparat kepolisian di era digital, terutama munculnya narasi-narasi provokatif yang dinilai berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap proses penegakan hukum.
SEMESTA NTB menilai potongan video, judul-judul sensasional, hingga komentar yang berpotensi mengadu domba masyarakat dengan aparat dapat memperkeruh situasi dan mengaburkan substansi perkara.
“Kami melihat 2 ancaman besar menjelang HUT Bhayangkara. Satu, Ancaman Narasi Provokatif di Medsos. Video potongan, judul clickbait “Polisi Zolimi Warga”, dan komentar yang mengadu domba aparat vs masyarakat. Tujuannya satu: mendelegitimasi Polri dan menggagalkan proses hukum,” kata Nouval.
“Dua, Ancaman Pelemahan Kewibawaan Hukum. Jika 1 tersangka yang tidak kooperatif berhasil membuat aparat ragu, maka besok akan lahir 100 tersangka lain yang meniru. Akibatnya: Hukum jadi tumpul ke atas, tajam ke bawah,” lanjutnya.
Karena itu, mereka mendorong Polres Lombok Tengah untuk terus membuka ruang komunikasi publik melalui penyampaian informasi resmi secara cepat, akurat, dan transparan.
“Pesan kami ke Polres Loteng. Jangan mundur selangkah pun. Dokumentasikan seluruh proses. Buka ruang 1×24 jam rilis resmi. Karena keheningan aparat akan dimenangkan oleh kebisingan provokator,” tegasnya.
Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, SEMESTA NTB berharap Polri semakin memperkuat prinsip transparansi, konsistensi penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak tersangka dan prosedur hukum yang berlaku.
Mereka menilai publik perlu memahami bahwa setiap tersangka memiliki hak mendapatkan pendampingan hukum, namun proses penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap proses penangkapan besar di Loteng dibuka kronologinya. Biar publik tahu bedanya “tegas” dan “kasar”. Kasus Yusuf dituntaskan sampai P21 dan pengadilan. Jangan berhenti di tengah karena tekanan. Polri gencar luruskan bahwa “Tersangka punya hak didampingi Kuasa Hukum, bukan dibela oleh provokator”, tambah Nouval.
Menutup pernyataannya, Nouval menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polres Lombok Tengah.
“Kepada seluruh jajaran Polres Lombok Tengah. Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas pengabdian. Kami tahu menegakkan hukum di era medsos itu berat. Tapi ingat, Negara ini tidak dibangun oleh yang paling disukai, tapi oleh yang paling konsisten pada aturan. SEMESTA NTB berdiri di belakang Polri yang profesional. Dan berdiri di depan provokator yang ingin hukum mati. Polres Lombok Tengah: Tegas Karena Aturan, Humanis Karena Nurani. Jangan Mundur!”, pungkasnya.
Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali bergerak melakukan patroli…
Sasamboinside.com - Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah kembali mencuri perhatian. Setelah dikenal luas…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor…
Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…
Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Kepolisian Republik Indonesia bukan hanya…
Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…