Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah kembali bergerak melakukan patroli rutin penegakan peraturan daerah, Rabu (1/7/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang manusia silver hingga menertibkan pedagang kopi keliling (Kopling) yang masih nekat berjualan di kawasan terlarang.
Patroli dimulai sekitar pukul 16.30 WITA dengan melibatkan anggota Graha Praja Tastura Pleton 2 yang dipimpin Dandru Regu 1, Antik Hadi.
Sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran menjadi sasaran, di antaranya pertigaan Yanmu dan kawasan depan SMAN 1 Praya.
Di pertigaan Yanmu, petugas mendapati seorang manusia silver yang sedang beraktivitas di tengah arus lalu lintas.
Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Graha Praja Tastura untuk menjalani pembinaan serta penanganan lebih lanjut.
Tak hanya itu, patroli juga menyasar kawasan depan SMAN 1 Praya yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang kopi keliling.
Petugas melakukan penertiban dengan mengamankan payung jualan milik sejumlah pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut meskipun telah beberapa kali diperingatkan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim Japanha Apan, mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, tindakan penertiban dilakukan secara bertahap melalui pendekatan persuasif sebelum akhirnya diambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang.
“Tindakan tegas ini diambil karena para pedagang sudah beberapa kali diberikan peringatan, namun masih tetap berjualan di lokasi tersebut,” ujar Zaenal.
Ia menegaskan, Satpol PP tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak aturan, tetapi juga berperan dalam membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Zaenal memastikan patroli rutin akan terus dilakukan di berbagai titik di wilayah Lombok Tengah sebagai respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dapat dijalankan dengan baik.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, menegakkan aturan daerah, serta merespons cepat setiap aduan masyarakat,” tegasnya.
Langkah Satpol PP tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menjaga wajah kota tetap tertata, sekaligus menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026 dengan mengusung tema…
Sasamboinside.com - Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah kembali mencuri perhatian. Setelah dikenal luas…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor…
Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah…
Sasamboinside.com – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa tugas Kepolisian Republik Indonesia bukan hanya…
Sasamboinside.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya mengubah paradigma pengelolaan…