Sasamboinside.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y Surya Widi Alam, yang dilaporkan pada 15 Oktober 2025 lalu, hingga kini seperti hilang bak ditelan bumi.
Proses penanganan hukum oleh Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah dinilai tidak memiliki kejelasan perkembangan.
Widi, sapaan akrabnya, mengungkapkan dirinya sama sekali belum mengetahui progres laporan tersebut karena sejak melapor ia tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Sejak saya melaporkan kasus ini, saya tidak tahu sampai di mana perkembangannya. Saya tidak pernah menerima SP2HP sama sekali,” ungkap Widi, Selasa, 25/11/25.
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto SIK meminta agar wartawan menanyakan langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Silakan ke Kasat Reskrim. Yang pasti pelapor kan dapat SP2HP perihal perkembangannya. Tanyakan ke pelapor juga,” ujar Kapolres singkat, 25/11.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Luk-luk Il Maqnun melalui pesan Whatsapp menyampaikan bahwa kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan terus berproses.
Ia mengatakan, reskrim saat ini sudah menjadwalkan untuk memeriksa pihak dari Dewan Pers pada awal Desember mendatang.
“Insya Allah tanggal 4 Desember kami laksanakan pemeriksaan ahli pers di Jakarta, sesuai jadwal ahli,” ungkapnya, Kamis, 27/11.
Sedangkan pertanyaan wartawan dimana pelapor yang tidak pernah menerima SP2HP, Kasat Reskrim tidak menjawabnya.