Kasus Dugaan Ijazah S1 Palsu Dikebut, Polisi Periksa Lima Saksi Sekaligus

Sasamboinside.comKasus dugaan ijazah S1 palsu oknum Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil IV Kabupaten Lombok Tengah inisial S terus di atensi kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian resor atau Polres Lombok Tengah hari ini Kamis, 19 Desember 2024 kembali memeriksa lima saksi sekaligus secara maraton.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi membenarkan pemeriksaan lima saksi tersebut.

Adapun saksi yang diperiksa yakni operator, Sekjen dan Ketua DPC PPP Lombok Tengah, pihak Universitas Muhamadiyah Mataram (Ummat) serta satu orang saksi dari pihak pelapor.

Namun, Brata enggan membeberkan terkait apa hasil dari pemeriksaan dari lima orang saksi tersebut.

Diungkapkan Brata, setelah pemeriksaan lima saksi hari ini, esoknya (Jumat (20/12/24) pihak kepolisian akan memanggil pihak KPUD dan Dinas Dukcapil Lombok Tengah,

Sementara pemeriksaan terlapor oknum caleg PPP dapil IV inisial S sendiri akan diperiksa setelah pemeriksaan semua saksi rampung.

“Untuk S berikutnya setelah KPU dan dukcapil,” jelas Brata.

Sementara itu, ketua DPC PPP Lombok Tengah, H. Mayuki yang coba dikonfirmasi ke rumahnya tidak berada di tempat.

Namun demikian, kepada wartawan beberapa waktu lalu, Mayuki menjelaskan bahwa penulisan gelar pada Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, telah sesuai dengan dokumen yang diserahkan oleh Caleg yang bersangkutan.

Lagi pula, kata Mayuki, sebelum ditetapkan sebagai DCT, seluruh Caleg telah mengisi formulir pendaftaran yang didalamnya mencantumkan riwayat pendidikan yang dibuat dan ditandatangani oleh caleg itu sendiri.

“Semua dokumennya ada. Kalau di DCT nya pakai gelar ya pasti yang diserahkan waktu mendaftar pasti ijazah S1. Tidak mungkin lah kami berani mengada ada dalam persoalan seperti ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh Abdul Halim, ketua LSM Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB beberapa waktu lalu.

Halim menduga ijazah S1 yang digunakan S saat pencalonan pada Pileg 2024 lalu palsu.

Pasalnya, dalam DCT terlapor menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE) lulusan Universitas Muhammadiyah Mataram tahun 2014. Sedangkan Universitas Muhamadiyah Mataram (Ummat) tidak ada jurusan ekonomi.

Anehnya lagi, kata Halim, dalam riwayat pendidikan yang tercantum dalam DCT KPUD Lombok Tengah, S kuliah di Ummat dari tahun 2010 sampai dengan 2014.

Ironisnya, ijazah Paket C yang bersangkutan terbit setahun kemudian, yakni di tahun 2011.

Tidak itu saja, pihak Ummat yang diduga menandatangani ijazah yang bersangkutan telah meninggal dunia tahun 2011.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *