Kasus Dewan Nursahi, DPW PPP NTB Pastikan Tak Ada PAW Sebelum Putusan Inkrah

Sasamboinside.com – DPW PPP NTB menjawab kisruh di internal partai terkait pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD fraksi PPP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Nursahi.

Sebelumnya, DPC PPP Lombok Tengah telah mengusulkan PAW Lalu Nursahi kepada Sahabudin sebagai peraih suara keempat setelah peraih suara kedua dan ketiga mengundurkan diri dari partai.

Ketua DPC PPP mengusulkan PAW karena anggota DPRD dapil IV Lombok Tengah, Lalu Nursahi ditahan Polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Menanggapi pengusulan PAW tersebut, Ketua DPW PPP NTB, Haji Muzihir menegaskan bahwa tidak akan melakukan PAW sebelum ada putusan Inkrah dari Pengadilan.

Menurut dia, keputusan ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepartaian.

“Jelas di dalam AD/ART Partai bahwa yang bisa di PAW itu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan dan terpidana dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” katanya, 17/12/24.

“Pertanyaannya sekarang apakah sudah ada ataukah tidak putusan pengadilan yang inkrah terhadap kasus yang sementara dihadapi oleh Dewan Lalu Nursahi? belum ada kan?” sambung Muzihir.

Dikatakan Muzihir, pergantian antar waktu membutuhkan proses panjang. Sementara terkait kasus Lalu Nursahi ranahnya baru di kejaksaan dan belum menjalani sidang di pengadilan.

“Lalu Nursahi baru akan menjalani sidang pertama. Jika nanti dia (Nursahi, red) di vonis bersalah oleh pengadilan, kemudian dia melakukan upaya hukum banding, kemudian kasasi atau PK gimana?” tanya dia.

“Jadi, prosesnya masih panjang untuk melakukan PAW. Mari kita bersabar dengan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” imbuhnya.

Muzihir bicara, jika Lalu Nursahi diputuskan bersalah di pengadilan, kemudian dia tidak melakukan upaya hukum, maka itu yang bisa diproses pengusulan PAW nya ke DPP.

Akan tetapi, jika masih ada upaya hukum yang dilakukan Lalu Nursahi, Muzihir menyebut tetap akan menunggu sampai ada putusan Inkrah.

“Kalau sekarang kita usulkan PAW, kemudian nanti ditingkat banding atau kasasi Lalu Nursahi menang, gimana? Kami bisa digugat dan disalahkan oleh DPP. Dan yang berhak melakukan PAW adalah DPP, sedangkan DPW dan DPC hanya mengusulkan ke DPP,” ungkapnya.

Ditanya terkait surat pengusulan PAW yang terlalu dini dilakukan DPC PPP Lombok Tengah sebelum ada putusan pengadilan, Muzihir menyatakan bahwa itu keliru.

“Prosedur yang dilakukan itu keliru karena tiba-tiba datang membawa rekomendasi tanpa ada rapat di wilayah. Itu salah, karena terkait PAW belum dirapatkan di DPW, tiba-tiba diminta untuk tanda tangan rekomendasi tersebut dan saya tolak karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai,” jelasnya.

“Rekom itu saya robek karena tidak sesuai AD/ART,” tegasnya.

Ditegaskan, DPP PPP telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap semua kader yang tersandung masalah hukum, selama kader tersebut masih memegang kartu keanggotaan partai.

“DPP perintahkan untuk memberikan pendampingan hukum baik kepada siapapun selama masih pegang kartu, partai tetap mendampinginya. Dan itu perintah partai dan perintah Ketua Umum,” ungkapnya.

Sementara terkait kekosongan satu anggota dewan fraksi PPP di DPRD Lombok Tengah saat ini, pihaknya menegaskan itu merupakan resiko partai.

“Terkait kekosongan Dewan di DPRD dapil IV Loteng itu adalah resiko partai,” jelasnya.

Disisi lain, Muzihir mengaku dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat usulan PAW.

Diinginkan dia, PPP dibawah kepemimpinannya di wilayah harus tegak lurus dengan aturan sesuai AD/ART partai, bukan dengan dikte atau intervensi oknum-oknum.

Sebelumnya, Ketua DPC PPP Lombok Tengah, Haji Mayuki menerangkan bahwa pengusulan PAW tersebut sudah dirapatkan di internal DPC.

Ia mengaku menerbitkan pengusulan PAW itu setelah mendapatkan desakan dan tekanan dari pengurus di DPW PPP NTB.

“Ada backingan juga itu, kalau tidak ada yang menyuruh saya di provinsi saya tidak akan kerjakan, dan itu petinggi partai juga yang mengarahkan (PAW, red) seperti itu,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *