Berita

Kapolres Lombok Tengah Tegaskan Tak Ada Praktik “Tebus Kasus” di Sat Res Narkoba

Sasamboinside.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto S.I.K, akhirnya angkat suara terkait isu dugaan praktik “tebus kasus” bandar narkoba di wilayah hukumnya.
Klarifikasi ini disampaikan menyikapi rilis dari Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).
Dalam keterangannya, Eko menyampaikan apresiasi atas langkah klarifikasi yang telah dilakukan oleh AMARAH.
Ia menegaskan, Polres Lombok Tengah berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga integritas institusi dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum.
“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Eko, Selasa (3/3/2026).
Dikatakan Eko, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan Propam, terhadap tiga orang yang sempat disebut dalam isu tersebut, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang ataupun imbalan kepada personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.
Selain itu, proses penanganan perkara oleh Sat Res Narkoba disebut telah berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menentukan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Eko menambahkan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.
Polres Lombok Tengah juga menyampaikan terima kasih kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Tengah.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

22 jam ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

1 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

2 hari ago