HUKRIM

Kapolres Bima Pimpin Pemusnahan 74,84 Gram Barbuk Sabu-sabu

Bima, SasamboInside.-Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus Narkotika Golongan 1 Jenis bukan tanaman atau Shabu, Selasa (24/09/24) Pukul 10.00 Wita di Halaman Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, beserta para PJU, dan para pejabat yang mewakili dari Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Kantor BNN Kabupaten, Loka POM Bima, pengacara para tersangka, dan sejumlah awak media.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, dalam sambutannya, menyampaikan, BB Shabu yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut adalah seberat (netto) 74,84 gram dari hasil 15 kasus yang diungkap. Sedangkan jumlah tersangka yang ditetapkan sebanyak 20 orang.

Kapolres Bima melanjutkan, 15 kasus tersebut diungkap selama Operasi Antik Rinjani Tahun 2024 dan operasi rutin yang digelar sejak Tanggal 07 Juni 2024 hingga 11 September 2024.

“Dalam kurun waktu tersebut, 15 kasus berhasil diungkap dan 20 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan BB Shabu kali ini adalah merupakan untuk yang ketiga kalinya pada Tahun 2024, yang diawali pada Tanggal 27 Maret, 10 Juni, dan 24 September 2024 ini.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Bima kembali menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima tanpa pandang bulu.

Hanya saja, imbuhnya, upaya pemberantasan Narkoba ini tidak akan berhasil dengan maksimal tanpa peran serta aktif dari semua elemen, khususnya kalangan masyarakat.

“Jadi mari secara bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari jeratan Narkoba. Beri kami informasi jika menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Narkoba, maka akan segera kami tindak lanjuti.” Tandas Kapolres Bima di akhir sambutannya.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, SH, dalam laporannya, menyatakan, bahwa pemusnahan BB Shabu tersebut adalah amanat dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dimana pelaksanaannya berdasarkan hasil koordinasi dari pihak Jaksa penuntut umum Kejari Bima serta Surat Ketetapan Kejaksaan Negeri Bima tentang status Barang Bukti Narkotika Golongan 1.

Selanjutnya, Fardiansyah merinci, bahwa BB yang berhasil disita dari 15 kasus tersebut berat totalnya 75,59 gram. Setelah disisihkan 0,05 gram per kasus untuk keperluan pengujian di balai POM Mataram yang mana totalnya seberat 0,75 gram.

“Dari total BB Shabu yang diamankan, sebagiannya sudah disisihkan untuk keperluan uji lab di BPOM Mataram. Dan dinyatakan semua sampel BB yang diuji mengandung Amfetamin dan Melamfetamin, yang berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika termasuk dalam Narkotika  Golongan Satu. Sedangkan sisanya dengan netto 74,84 gram akan dimusnahkan hari ini,” paparnya.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan BB Shabu tersebut dilakukan secara bergiliran per kasus dengan cara diblender dalam campuran air dan cairan pencuci piring yang kemudian dibuang di Kloset.

 

sasambo

Recent Posts

Satpol PP Lombok Tengah Gerebek 14 Pelajar yang Bolos Sekolah di Tempat PS

Sasamboinside.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menjaring 14 pelajar yang…

4 jam ago

Ahmad Syamsul Hadi Jadikan Batunyala dan Jurang Jaler Proyek Percontohan Reses Bersama BPD

Sasamboinside.com – Desa Batunyala dan Jurang Jaler di Kecamatan Praya Tengah menjadi proyek percontohan kolaborasi…

14 jam ago

Reses di Kopang, Dewan Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Warga

Sasamboinside.com – Persoalan infrastruktur jalan dan ancaman luapan sungai saat musim hujan masih menjadi perhatian…

1 hari ago

Wakil Ketua DPRD Loteng, Uhibbussa’adi Serap Aspirasi Warga Desa Bujak

Sasamboinside.com – Persoalan air bersih dan infrastruktur jalan masih menjadi pekerjaan rumah yang dirasakan masyarakat…

1 hari ago

Belum Dilantik, Kades Terpilih Kelebuh Sudah Titip Aspirasi Pembangunan ke DPRD

Sasamboinside.com – Persoalan infrastruktur dasar hingga fasilitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Desa Kelebuh,…

1 hari ago

Reses Dewan Maulidi Jadi Ajang Curhat Masyarakat

Sasamboinside.com — Suasana reses anggota DPRD Lombok Tengah, Maulidi, di Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,…

1 hari ago