Kota Bima, NTB – Guna memastikan suasana Ramadan dan jelang lebaran tahun ini berjalan aman dan kondusif, jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota, meminimalisir berbagai tindak penyakit masyarakat.
Satu diantaranya, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Langgudu Iptu Kodrat, Kamis (28/4) malam ini, merazia jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum setempat.
Operasi penertiban jual edar miras tersebut, disampaikan Iptu Kodrat, berlangsung Rabu 27/04/2020 siang. Jajaran Polsek Langgudu saat razia Miras dibantu Tim Trantib dari Kantor Kecamatan Langgudu.
Hasilnya, urai Kapolsek Langgudu, ratusan botol dalam kemasan jirigen miras tradisional jenis Sofi, berhasil disita.
”Adapun miras tersebut, 27 botol ukuran besar, 54 botol ukuran kecil dan 2 jirigen ukuran 35 Liter,” jelas Iptu Kodrat.
Ratusan miras jenis Sofi tersebut disita dari sejumlah lokasi dan pemilik miras yang diduga biasa menjual.
”Ratusan botol miras itu, telah diamankan di Mako Polsek Langgudu,”tutupnya.