Berita

FR Polisikan Panitia Fornas VIII Tahun 2025 Soal Dugaan Pemalsuan Nomor Kendaraan ke Polda NTB

Sasamboinside.com – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan operasional untuk event Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII tahun 2025 yang bertempat di Provinsi NTB pada 26 Juli sampai 1 Agustus.
Laporan dugaan tindak pidana dilayangkan Forum Rakyat ke Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).
Laporan tersebut juga telah ter-register di Dirreskrimum Polda NTB. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Forum Rakyat NTB Hendrawan Saputra, S.H., didampingi sejumlah pengurus yang lain.
“Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Panitia Pelaksana (Panlak) Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB ke Dirreskrimum Polda NTB terkait dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan sebagai operasional panitia selama event digelar,” ujar Hendra kepada awak media usai melayangkan laporan.
Dijelaskan Hendra, pihaknya mengaku miris dengan prilaku yang dilakukan oleh panitia Fornas. Forum Rakyat mengungkap sejumlah modus pemalsuan nomor kendaraan tersebut.
Salah satunya adalah pihak panitia menyewa kendaraan yang berasal dari luar NTB sebagai kendaraan operasional. Mobil tersebut kemudian dipakaikan nomor kendaraan asal NTB.
“Ini kan supaya kesannya mobil operasional yang digunakan adalah mobil asli NTB. Ini kan menipu rakyat,” jelasnya.

“Bahkan ada plat nomor kendaraan untuk roda empat, setelah kami cek, nomor kendaraan tersebut aslinya milik kendaraan roda dua,” sambungnya.
Bahkan, kata Hendra, ada plat nomor kendaraan operasional yang pihaknya temukan merupakan plat nomor kendaraan bodong. “Ini jenis kejahatan (tindak pidana) yang berbahaya,” tegas Hendra.
Mirisnya, kata Hendra, kendaraan milik petinggi panitia Fornas juga turut menggunakan modus yang sama. Yakni menggunakan plat nomor kendaraan bodong.
Hal itu menurutnya bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan KUHP pasal 236 tentang memalsukan atau mengubah surat (plat nomor).
“Ini juga berpotensi terdapat kerugian negara karena ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang dari praktik-praktik semacam ini,” jelasnya.
Lebih jauh, Forum Rakyat mengaku turut menyerahkan puluhan bukti (dokumentasi) terkait laporan yang dimaksud. “Bukti-bukti sudah kami pegang dan serahkan. Dan ini berpotensi terus bertambah. Tim kami masih turun,” ujarnya.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

10 jam ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

17 jam ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

1 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

1 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

1 hari ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

1 hari ago