Sasamboinside.com – Forum Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan operasional untuk event Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII tahun 2025 yang bertempat di Provinsi NTB pada 26 Juli sampai 1 Agustus.
Laporan dugaan tindak pidana dilayangkan Forum Rakyat ke Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).
Laporan tersebut juga telah ter-register di Dirreskrimum Polda NTB. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Forum Rakyat NTB Hendrawan Saputra, S.H., didampingi sejumlah pengurus yang lain.
“Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Panitia Pelaksana (Panlak) Fornas VIII dan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi NTB ke Dirreskrimum Polda NTB terkait dugaan tindak pidana pemalsuan nomor kendaraan yang digunakan sebagai operasional panitia selama event digelar,” ujar Hendra kepada awak media usai melayangkan laporan.
Dijelaskan Hendra, pihaknya mengaku miris dengan prilaku yang dilakukan oleh panitia Fornas. Forum Rakyat mengungkap sejumlah modus pemalsuan nomor kendaraan tersebut.
Salah satunya adalah pihak panitia menyewa kendaraan yang berasal dari luar NTB sebagai kendaraan operasional. Mobil tersebut kemudian dipakaikan nomor kendaraan asal NTB.
“Ini kan supaya kesannya mobil operasional yang digunakan adalah mobil asli NTB. Ini kan menipu rakyat,” jelasnya.













