DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Guru Agama Islam soal Tunjangan 2024

Sasamboinside.com – Ratusan guru pendidikan agama islam yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia atau AGPAII Kabupaten Lombok Tengah mendatangi kantor DPRD setempat pada Kamis, 16 Januari 2025.

Kedatangan Asosiasi ini dalam rangka melaksanakan hearing dengan DPRD dan instansi terkait untuk membahas tuntutan pembayaran tambahan penghasilan atau Tamsil 100% Tunjangan Profesi Guru atau TPG dan Tunjangan Hari Raya atau THR ke-13 tahun 2024.

Kedatangan mereka diterima oleh wakil ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Lombok Tengah Wirman Hamzani, dan Nurul Adha serta  Ferdian Elmansyah.

Pada kegiatan pertemuan ini, pihak Asosiasi menyoroti pembayaran tunjangan yang belum diterima oleh ASN Guru Pendidikan Agama Islam atau GPAI di berbagai jenjang pendidikan, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Muhamad Sar’i, Ketua AGPAII Lombok Tengah, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran hak-hak guru agama, termasuk Tamsil TPG dan THR ke-13.

Dia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu, wakil ketua komisi empat DPRD lombok Tengah, Wirman Hamzani, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para guru.

Dia berharap agar Pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan terkait koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai belum berjalan optimal.

Menurut dia, Koordinasi yang lebih baik antara Dinas Pendidikan dan Kemenag sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat lebih efisien dan merata.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini demi kemajuan pendidikan di lombok Tengah.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,” kata Hamzan Halilintar sapaannya.

Sedangkan Hj. Nurul Adha, yang juga Anggota Komisi IV DPRD kabupaten lombok Tengah menegaskan bahwa Komisi IV berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru agama.

Namun, ia mengingatkan bahwa penyelesaian ini harus sesuai dengan regulasi. Menurut dia, Pemerintah daerah juga harus menegaskan bahwa perlunya penyelesaian regulasi yang jelas untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Lombok Tengah akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan minggu depan, dengan melibatkan semua pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para ASN Guru Pendidikan Agama Islam di Lombok Tengah.

One thought on “DPRD Lombok Tengah Terima Aspirasi Guru Agama Islam soal Tunjangan 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *