Peristiwa

Dir LSM NCW Minta Polda NTB Usut Tuntas Kasus Pendopo 1 Bupati Loteng

Lombok Tengah, NTB – Belum adanya kejelasan terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah, yang sudah dilaporkan NTB Corruption Watch (NCW), hingga hari ini masih menjadi pertanyaan semua pihak.

Dimana sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan dan menyerahkan berkas dugaan korupsi tersebut ke pihak Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polda NTB.

“Berkas pelimpahan dugaan korupsi Pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah tersebut dalam bentuk surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor 20/III/RES.3.5/2022/Tipikor dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri, di tanda tangani Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa.” ujar Dir NCW (NTB Corruption Watch) Fathurrahman melalui pesan tertulisnya (23/8/22).

Pihaknya pun kembali mempertanyakan kasus dugaan Mark Up Pembangunan Pendopo Bupati Lombok tengah itu. Pasalnya, hingga hari ini belum ada informasi jelas dari pihak Kepolisan Polda NTB terkait proses penyelidikan kasus ini.

Fathurrahman mengatakan, sebelumnya NTB Corruption Watch (LSM NCW) dengan Nomor: 035/LSMNCW/XI/2021 tanggal 8 November 2021 lalu telah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan Daerah pada Dinas PUPR Lombok Tengah dalam Kegiatan Pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah ke Bareskrim Polri.

Dimana, menurut Fathurrahman, dalam pagu anggaran pembangunan pendopo Bupati LombokTengah tersebut senilai Rp. 13.270.110.030, pada tahun anggaran 2019, yang bersumber dari dana APBD terdapat kekurangan volume pekerjaan pada pekerjaan Pembangunan Pendopo Bupati Lombok Tengah senila Rp. 1.087.306.580,.

“Artinya, jumlah yang terbayarkan kepada pihak ketiga melebihi jumlah progres fisik yang semestinya.” sebut Fathurrahman.

“Kasus ini sudah hampir satu tahun berjalan, bila Polda NTB tidak serius mengatensi permasalahan ini dan tidak ada kejelasan dalam menjalankan proses dari kasus ini, maka kami NCW sudah siap untuk membawa laporan ini untuk kami tindaklanjuti ke KPK.” ancamnya. (Pe***)

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Umi Dinda Tegaskan Komitmen Wujudkan Serambi Al-Qur’an

Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…

11 jam ago

NasDem Desak Pemda Optimalkan Aset dan Tingkatkan PAD Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…

16 jam ago

Dorong Ekonomi UMKM Lokal, The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Selama 16 Hari

Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…

1 hari ago

Perjuangan Dua Tahun Berbuah Manis, Tim Putri Lombok Timur Juara Fahmil Al-Qur’an MTQ NTB

Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…

1 hari ago

Tim Fahmil Al-Qur’an Putra Sumbawa Barat Juara MTQ NTB 2026, Raih Nilai Tertinggi 1.350 Poin

Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…

1 hari ago

Bank NTB Syariah Dukung E-Ticketing dan Gate In Online, Layanan Pelabuhan Senggigi Kini Serba Digital

Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan penguatan…

2 hari ago