Lombok Tengah, NTB – Setelah di lakukan pemeriksaan dari pagi sejak pukul 09.00 sampai sore pukul 17.00 wita. Pejabat Lombok Tengah Direktur RSUD Praya, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Bendahara RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah akhirnya jadi tersangka kasus BLUD.
Tiga orang tersangka tersebut adalah Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir, Bendahara BLUD Baiq Prayatning Diah Astianini dan PPK RSUD Adi Sasmita.
Dr. Muzakkir Langkir mengatakan bahwa terkait dengan penetapan tersangka yang di tetapkan oleh Kejari bukan terkait dengan kasus UTD namun mengenai dana taktis.
Dr. Langkir juga menyebutkan secara gamblang kemana saja aliran dana taktis tersebut mengalir.
“Seperti Bupati, Wakil Bupati dan Kejaksaan juga menerima, ada bukti kwitansi.” terangnya.
Sementara itu, Kejari Loteng Fadil Reagan Wahid SH. MH menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap direktur RSUD sebanyak 3 kali, begitu juga bendahara dan PPKnya.
Selain itu, Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi.
Fadil membeberkan, total kerugian negara dari Mark up yang masih dilakukan pendalaman sekitar Rp 900 juta, untuk pemotongan 850 juta serta uang yang ditemukan pada saat penggeledahan sebanyak Rp 10 juta yang diduga suap.
“Ketiga tersangka tersebut di tahan di lapas, dua tersangka di lapas kelas IIB Praya dan satu tersangka di lapas perempuan mataram.” tukasnya. (Pet**)
Sasamboinside.com — Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul…
Sasamboinside.com – Pertamina International Circuit Mandalika dinyatakan siap menggelar Pertamina Grand Prix of Indonesia atau…
Sasamboinside.com – Lebih dari 2.500 pekerja dan volunteer yang terlibat dalam penyelenggaraan Pertamina Grand Prix…
Sasamboinside.com – Kelancaran mobilitas penonton menjadi salah satu perhatian utama dalam penyelenggaraan Pertamina Grand Prix…
Sasamboinside.com – Antusiasme menyambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 semakin terasa di Nusa Tenggara…
Sasamboinside.com — Jelang MotoGP Mandalika 2026, polisi memperkuat patroli di kawasan Pelabuhan Barang Lembar, Lombok…