Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini bermula saat Belo kehilangan ponselnya dan menuduh ME sebagai pelakunya.
Merasa tidak bersalah, ME menuruti permintaan Belo dan meminum air yang sudah tercampur racun itu. Seketika, korban mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan ME ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Kepala Dusun (Kadus) Bantun Dace, H. Multazam, membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan bahwa pelaku, Belo, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Biar lebih pas dan jelas, bisa konfirmasi ke Reskrim Polres, Pak. Karena yang menangani polres pak,” ungkapnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Lukluk Il Maqnun, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini hingga berita ini diturunkan. (Her/Jul)
Sasamboinside.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024…
Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan aset-aset negara dan…
Sasamboinside.com – Admin perangkat daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita di Ruang Rapat Inspektorat…
Sasamboinside.com – Antusiasme warga terlihat jelas saat Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok…
Sasamboinside.com - Dua pengedar sabu di Kabupaten Lombok Tengah akhirnya digulung aparat Sat Resnarkoba Polres…
Sasamboinside.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan ketegasannya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.…