HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Digulung Polisi, Puluhan Gram Narkoba Disita

Sasamboinside.com – Dua pengedar sabu di Kabupaten Lombok Tengah akhirnya digulung aparat Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah dalam operasi yang digelar di Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Jonggat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan tiga terduga pelaku lainnya beserta barang bukti sabu puluhan gram.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, SH mengatakan, total ada lima terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial PP (34), MTH (28) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur serta M (44), WA (25), dan S (36) warga Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

“Kelima terduga pelaku ditangkap pada hari dan waktu yang berbeda,” ujar Mulyadi di Praya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan PP dan MTH di Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,83 gram.

Selain itu, petugas juga menyita lima unit handphone, alat hisap sabu, dan satu bendel plastik bening.

Kemudian ditempat lain polisi menangkap tiga terduga pelaku lainnya yakni M, WA, dan S di Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Dari lokasi kedua, petugas menemukan empat klip plastik bening diduga sabu seberat 67,27 gram,” katanya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu dompet, perlengkapan alat hisap, dan satu bendel plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Mulyadi mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di dua wilayah tersebut.

“Kedua penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim,” terang dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut dua orang terduga pelaku berperan sebagai pengedar, yakni PP yang diduga mengedarkan sabu di wilayah Desa Sengkerang dan M yang diduga menjadi pemasok sabu di wilayah Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kini para terduga pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Mulyadi.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Perda Pajak Baru NTB Disahkan, PAD Diproyeksi Naik Rp160 Miliar

Sasamboinside.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024…

37 menit ago

Puluhan Titik Tanah Desa Disengketakan, Kejari Loteng Turun Tangan Selamatkan Aset Negara

Sasamboinside.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan aset-aset negara dan…

47 menit ago

Wabup Loteng Dorong OPD Aktif Publikasikan Program Lewat Website dan Media Digital

Sasamboinside.com – Admin perangkat daerah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Berita di Ruang Rapat Inspektorat…

56 menit ago

Antusias Warga Membludak, Gerakan Pangan Murah Loteng Diserbu Pembeli

Sasamboinside.com – Antusiasme warga terlihat jelas saat Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok…

1 jam ago

Tak Mau Hartanya Disita, Tiga Terdakwa Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Pilih Bayar Miliaran Rupiah

Sasamboinside.com - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kembali menunjukkan ketegasannya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara.…

1 hari ago

Harkitnas ke-118, Kapolres Loteng Ajak Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Sasamboinside.com - Polres Lombok Tengah laksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118…

1 hari ago