Sasamboinside.com – Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto.R, ST, M.Eng mengukuhkan Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2023.
Kegiatan pengukuhan KSB itu bertempat di lapangan Malimbu Desa Malaka kecamatan Pemenang KLU Senin 16 Mei 2023.
Hadir dalam acara tersebut angota Komisi VIII DPR RI DR. Ir. H.Nanang Samodra KA, M.Sc, anggota DPRD KLU Zaenudin Ali, Sekretaris Dinsos PPPA KLU Wardoyo, S.Pd, Camat Pemenang Bayuaji Aryanata, S.IP, Kades Malaka Akmaludin Ichwan, Perwakilan dari Kemensos RI, serta undangan lainnya.
Sesaat setelah acara pengukuhan pencanangan KSB tersebut Wakil Bupati KLU Danny Karter F.R menyampaikan kepada para Relawan KSB yang sudah terpilih harus memiliki sinergitas dalam penanganan bencana sehingga pada pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.
“Selamat kepada para Relawan KSB terpilih semoga bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan sangat baik dan semoga bisa terus memberikan hal positif bagi masyarakat ” ujar Wakil Bupati KLU itu
Lanjut kata Danny harapanya kepada pemerintah pusat untuk terus memberikan perhatian kepada KLU mengingat KLU adalah daerah rawan bencana, sehingga membutuhkan perhatian dalam kesiapsiagaan bencana.
Disaat yang sama Anggota Komisi VIII DPR RI DR. Ir. H. Nanang Samodra mengatakan KSB adalah langkah terpadu yang dilakukan Pemda beserta masyarakat dalam menangani bencana.
“Kegiatan KSB ini adalah yang pertama di KLU dan yang dibentuk langsung di Desa Malaka Kecamatan Pemenang,”ucapnya.
Lanjut kata H.Nanang untuk kedepannya pelatihan KSB, bukan hanya akan berfokus di satu kecamatan saja, bila perlu di seluruh kecamatan yang ada di Lombok Utara guna mengoptimalkan penanganan bencana sehingga bisa meminimalisir resiko akibat bencana.
Sementata itu Sekretaris Dinsos PPPA KLU Wardoyo melaporkan Kampung Siaga Bencana (KSB) adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang di jadikan sebagai tempat untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan UUD No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UUD No. 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana, dan Peraturan Kementerian Sosial No. 128 tahun 2011 tentang kampung siaga bencana.
Lebih lanjut kata Wardoyo, KSB sebagai pemberian kesadaran pada masyarakat akan bahaya bencana, sebagai pembentukan jejaring siaga bencana berbasis masyarakat, memperkuat dan mengorganisir masyarakat agar terlatih siaga bencana, mengoptimalkan potensi sumber daya untuk penanggulangan bencana.
“Ada sekitar 60 orang Peserta KSB yang di latih selama 2 hari dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2023, adapun para peserta terdiri dari Tagana, Karang Taruna, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial di kecamatan, organisasi sosial, LSM, masyarakat setempat, mahasiswa dan pelajar,” tutupnya.
Pada momen pengukuhan KSB juga penyerahan bantuan dari Aspirasi DPR RI dan Kemensos Sosial RI untuk KSB Desa Malaka senilai 119,555,750 Juta.