LOMBOK TENGAH, NTB – Api melalap sebuah open tembakau milik salah seorang warga Dusun Kesambik Mate, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
Adapun identitas korban atas nama Muhamad Nasir alias amaq Uzah, 39 tahun, alamat Dusun Kesambik Mate, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan korban dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut bahwa pada saat kejadian korban sedang berada di sekitar lokasi bersama Fian (saksi).
Korban melihat kepulan asap keluar dari dalam open tembakau dan api dengan cepat sudah membakar tembakau.
Kemudian saksi (Fian) yang melihat hal tersebut langsung berteriak minta tolong sehingga masyarakat berbondong bondong datang membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Sekitar pukul 16.40 wita,1 Unit Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Lombok Tengah tiba di lokasi untuk membantu memadamkan sisa percikan api dan sekitar 15 menit kemudian api dapat dipadamkan.
Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Praya Timur langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi, didapatkan dugaan penyebab kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan hampir kering.
Dari keterangan korban diperkirakan isi dari open tembakau yang terbakar tersebut sebanyak 4 Ton dan kegiatan pengopenan sudah berlangsung selama 3 hari.
Akibat kejadian tersebut korban diperkirakan merugi puluhan juta rupiah namun beruntung tidak terdapat korban jiwa.