Usai Temui Santri Korban Dugaan Kekerasan, Kapolda NTB Pastikan Penanganan Kasus Berjalan Cepat

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja turun langsung menemui para santri yang menjadi korban dugaan tindak kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.

Kunjungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polda NTB tidak hanya mengawal proses hukum, tetapi juga memastikan para korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh.

IMG-20260705-WA0002

Didampingi jajaran kepolisian, Kapolda menyambangi rumah para korban pada Selasa, 7 Juli 2026 pagi wita.

Di hadapan para santri dan keluarganya, ia menyampaikan rasa prihatin sekaligus memberikan dukungan moril agar para korban tetap memiliki semangat menjalani masa pemulihan dan melanjutkan pendidikan.

“Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki semangat untuk bangkit dan menjalani hari-hari ke depan,” ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako, perlengkapan sekolah, dan alat tulis.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memotivasi para santri agar tetap mengejar cita-cita meski tengah menghadapi cobaan.

Menurut Kapolda, peristiwa yang dialami para korban tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka untuk terus mengenyam pendidikan.

Karena itu, Polda NTB juga akan memastikan pendampingan terhadap para korban berjalan hingga proses pemulihan fisik maupun psikologis selesai.

Di sisi penegakan hukum, Kapolda memastikan penyidikan perkara terus dipercepat.

Ia mengungkapkan, penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan saat ini tengah melengkapi seluruh alat bukti serta memeriksa saksi-saksi.

Pihaknya menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Polda NTB juga akan mengawal pengajuan hak restitusi bagi para korban.

Langkah tersebut dilakukan agar keluarga korban memperoleh ganti kerugian sesuai ketentuan hukum, sehingga dapat membantu biaya pengobatan maupun proses pemulihan yang masih berlangsung.

Kapolda menegaskan, kehadiran kepolisian dalam kasus ini tidak sebatas mengusut dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi secara maksimal.

Di akhir kunjungannya, Kapolda mengimbau seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh aktivitas pendidikan dan pengasuhan santri.

Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan, kata dia, memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi peserta didik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

1000839310-1227×1536