8,98 Gram Sabu Disita, Polisi Ciduk 4 Pelaku di Lombok Tengah
Sasamboinside.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Sebanyak empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah.
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat resnarkoba) Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, dalam keterangannya kepada media mengungkapkan bahwa keempat terduga pelaku yang masing-masing berinisial B, S, IS, dan S berhasil diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Desa Bilelando.
Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi terkoordinasi berdasarkan informasi masyarakat serta pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.
“Keempat terduga pelaku ini kita amankan di tiga lokasi berbeda dengan barang bukti yang cukup signifikan,” ujar IPTU Fedy Miharja saat memberikan keterangan resmi pada Jumat (7/3).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku B dan S di TKP pertama. Dari kedua tersangka ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,62 gram.
Kemudian, di TKP kedua, tim opsnal mengamankan terduga pelaku berinisial IS. Dari tangan IS, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 2,53 gram.
Sementara itu, di TKP ketiga, terduga pelaku S berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu yang lebih besar, yakni seberat 4,83 gram (bruto). Total barang bukti yang disita dari ketiga TKP tersebut mencapai 8,98 gram sabu.
IPTU Fedy menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Lombok Tengah untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan seperti Desa Bilelando.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, kami terus melakukan langkah preventif maupun represif,” tegasnya.
Menurut keterangan Fedy, keempat terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal-usul barang bukti sabu tersebut serta jaringan yang mungkin terhubung dengan para pelaku.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada keterkaitan dengan sindikat yang lebih besar atau hanya jaringan lokal,” ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti alat hisap (bong) dan plastik klip yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika.
Proses penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Warga Desa Bilelando menyambut baik operasi yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah ini. Salah seorang masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di desanya.
“Kami berterima kasih kepada polisi yang sudah bertindak cepat. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjauhkan diri dari narkoba,” ujarnya.
Keempat terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba yang terus mengintai, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya dianggap aman dari peredaran barang haram tersebut.
Polres Lombok Tengah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…
Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…
Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…
Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…
Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa…
Tambang berskala besar menghasilkan perubahan topografi setiap hari, dari pergerakan material stockpile hingga pergeseran lereng…