HUKRIM

25 Hari Diburu Pira Asal Dompu ini Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima

Bima, SasamboInside.-Pria berinisial  EB (54) warga Desa Lune Kecamatan  Pajo Kabupaten Dompu ini harus meringkuk di Sel tahanan Mapolres Bima Polda NTB

EB diamankan oleh Tim puma Satuan Reskrim Polres Bima setelah Diburu selama 25 hari karena diduga kuat melakukan penggelapan satu Unit Sepeda Motor milik AM (L/31) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Yang bersangkutan diamankan di Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu pada Sabtu (05/10/24) sekira pukul 12.00. WITA.

Kronologi, berawal korban sedang duduk minum Kopi, kemudian terduga pelaku datang dan keduanya ngobrol setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura pura pinjam sepeda motor Korban untuk menjemput temannya.

Korban yang tidak curiga pasalnya korban mengenal dan sering bertemu dengan terduga pelaku dan memberikan SPM.

Setelah beberapa terduga pelaku hari tidak kembali dan dihubungi via telepon namun tidak juga digubris oleh terduga pelaku.dan Korban melaporkan kejadian menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah)

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa, tim puma pun berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang sedang berada wilayah hukum Polres Dompu.

Tidak membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP setelah memasuki kecocokan dengan informasi awal tim puma langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima  AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH.

 

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah diburu selama 25 hari diwilayah Kabupaten Dompu”. Jelasnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

4 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago

Jawab Tantangan Debat, Konsultan Hukum PDAM Siap Bedah Persoalan PDAM Loteng Secara Terbuka dan Independent

Sasamboinside.com – Konsultan Hukum PDAM Tirtha Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan Ramadhani, S.H., M.H.,…

5 hari ago

Pengamat Tantang Debat Konsultan Hukum PDAM Loteng soal Kisruh Demo dan Pengangkatan Direksi

Sasamboinside.com - Pengamat hukum, sosial, dan politik, Lalu Tahdin Ghafur, menantang konsultan hukum PDAM Tirta…

5 hari ago