HUKRIM

25 Hari Diburu Pira Asal Dompu ini Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima

Bima, SasamboInside.-Pria berinisial  EB (54) warga Desa Lune Kecamatan  Pajo Kabupaten Dompu ini harus meringkuk di Sel tahanan Mapolres Bima Polda NTB

EB diamankan oleh Tim puma Satuan Reskrim Polres Bima setelah Diburu selama 25 hari karena diduga kuat melakukan penggelapan satu Unit Sepeda Motor milik AM (L/31) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Yang bersangkutan diamankan di Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu pada Sabtu (05/10/24) sekira pukul 12.00. WITA.

Kronologi, berawal korban sedang duduk minum Kopi, kemudian terduga pelaku datang dan keduanya ngobrol setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura pura pinjam sepeda motor Korban untuk menjemput temannya.

Korban yang tidak curiga pasalnya korban mengenal dan sering bertemu dengan terduga pelaku dan memberikan SPM.

Setelah beberapa terduga pelaku hari tidak kembali dan dihubungi via telepon namun tidak juga digubris oleh terduga pelaku.dan Korban melaporkan kejadian menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah)

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa, tim puma pun berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang sedang berada wilayah hukum Polres Dompu.

Tidak membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP setelah memasuki kecocokan dengan informasi awal tim puma langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima  AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH.

 

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah diburu selama 25 hari diwilayah Kabupaten Dompu”. Jelasnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

 

sasambo

Recent Posts

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

14 jam ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

21 jam ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

2 hari ago