Sasamboinside.com – Konsistensi dan dedikasi tanpa henti akhirnya berbuah manis. Kepala Desa Lendang Ara, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Ayunan menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan desa.
Ayunan resmi menerima penghargaan bergengsi atas keberhasilannya mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berkesinambungan selama periode 2019 hingga 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Tengah bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah pada acara puncak Gelar Pengawasan Pemerintah Desa dan Kelurahan Tahun 2025, yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Penghargaan ini menjadi bukti konkret bahwa tata kelola keuangan desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang konsisten dan berintegritas.
Apresiasi yang diterima Kepala Desa Ayunan bukanlah penghargaan seremonial semata. Berdasarkan hasil audit, monitoring, dan evaluasi mendalam yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Desa Lendang Ara dinilai sebagai salah satu desa paling disiplin dan tertib dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Selama lima tahun berturut-turut, mulai 2019 hingga 2024, Desa Lendang Ara tercatat minim temuan dan mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tepat waktu.
Pola pengelolaan keuangan desa yang diterapkan dinilai sesuai regulasi, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Inspektorat menilai, di bawah kepemimpinan Ayunan, penggunaan Dana Desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi juga diarahkan secara seimbang untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan desa.
Selama masa kepemimpinannya, Ayunan dinilai mampu menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebutuhan riil masyarakat.
Infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih, hingga fasilitas pelayanan publik dibangun secara bertahap dan tepat sasaran.
Di sisi lain, program pemberdayaan masyarakat juga mendapat perhatian serius.
Mulai dari penguatan UMKM desa, dukungan bagi kelompok tani dan peternak, hingga program padat karya tunai yang menyerap tenaga kerja lokal, semuanya dijalankan dengan prinsip keberlanjutan.
Model pembangunan ini disebut Inspektorat sebagai praktik baik (best practice) yang layak menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lombok Tengah.
Keberhasilan Desa Lendang Ara tak lepas dari komitmen kuat pemerintah desa dalam menjaga transparansi.
Setiap penggunaan anggaran dipublikasikan secara terbuka melalui papan informasi desa, musyawarah desa, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses masyarakat.
Langkah ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan publik serta mencegah potensi penyimpangan anggaran desa.
Pemerintah desa juga dinilai responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi pengawasan yang disampaikan aparat pengawas internal pemerintah.
Penghargaan yang diraih Kepala Desa Ayunan diharapkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di Lombok Tengah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong desa agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan torehan prestasi ini, Desa Lendang Ara kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu desa percontohan dalam pengelolaan keuangan desa di Lombok Tengah, sekaligus membuktikan bahwa dedikasi dan konsistensi kepemimpinan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat desa.