Proyek Pariwisata Terhambat, Polisi dan Pemda Diminta Sikat Pemblokade Jalan di Lombok Selatan

A-AA+A++

Sasamboinside.com – Aktivitas pembangunan pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan saat ini tengah menghadapi hambatan serius.

Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan adanya aksi penghentian armada material dan pemblokiran jalan yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.

IMG-20260417-WA0003

​Dari surat yang masuk ke redaksi media ini, aksi pemblokiran jalan raya lintas Penujak–Selong Belanak dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) menjadi pemicu utama mandeknya distribusi material vital, seperti armada beton siap pakai (ready mix).

​Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan nyata demi menjaga kepastian investasi.

Karena hal tersebut berdampak fatal dan memberi hambatan konstruksi di lapangan

​Perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang tak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak bisa ditunda pengirimannya.

Keterlambatan distribusi secara langsung memicu efek domino yang merugikan.

Efek domino yang dirasakan para kontraktor meliputi kegagalan teknis pengecoran, gagalnya pelaksanaan pengecoran pada beberapa segmen struktur bangunan yang sudah matang dipersiapkan.

​Kemudian kerugian finansial masif. Pemborosan anggaran akibat material beton yang terbuang percuma, biaya mobilisasi ulang, hingga upah tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.

​Ancaman hukum dan kontrak. Risiko keterlambatan penyelesaian proyek yang berpotensi memicu klaim perpanjangan waktu (Extension of Time/EOT) hingga gugatan hukum akibat force majeure.

Dugaan ​pungutan liar dan tekanan, maraknya permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang tidak memiliki dasar hukum resmi, disertai tekanan dari oknum kelompok tertentu di wilayah seperti Bonder dan Jangkih Jawe.

​”Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman pekerja dan melemahkan kepercayaan investor global terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.

Pengusaha sendiri mendukung perbaikan jalan, namun menolak cara anarkis.

Pihak pengusaha menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang rusak.

Namun, mereka menilai aksi penghentian total distribusi material merupakan langkah yang keliru dan kontraproduktif.

​Para pelaku usaha mendorong agar tuntutan perbaikan jalan ditempuh melalui jalur koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan cara menyandera aktivitas ekonomi yang justru merugikan masyarakat lokal secara keseluruhan.

Mengingat, proyek pariwisata, villa, dan resort yang sedang berjalan justru menyerap banyak tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi warga sekitar.

​4 Poin Tuntutan kepada Pemkab dan Polres Lombok Tengah

Demi menyelamatkan iklim investasi dan pembangunan di Lombok Tengah, para pelaku usaha memohon intervensi segera melalui empat poin berikut:

Poin Permohonan Pelaku Usaha

1. Jaminan Keamanan: Memohon Pemda dan aparat keamanan menjaga ketertiban aktivitas konstruksi secara nyata di lapangan.

2. Langkah Penertiban: Menindak tegas tindakan-tindakan non-resmi atau pungli yang menghambat jalannya pembangunan.

3. Jalur Komunikasi Resmi: Dibentuknya wadah koordinasi yang jelas antara pelaku usaha, pemerintah, aparat, dan unsur masyarakat setempat.

4. Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi kegiatan investasi yang sudah berjalan sesuai izin dan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap hadir dan berpartisipasi aktif dalam mekanisme musyawarah atau dialog yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah guna mencari solusi terbaik (win-win solution) bagi semua pihak.