Berita

Wartawan Barbareto.com Diusir Saat Liput Mediasi Dugaan Ilegal Logging di Desa Karang Sidemen

Sasamboinside.com – Mediasi yang diinisiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Sidemen terkait dugaan illegal logging di Kantor Desa Karang Sidemen, Lombok Tengah, pada Jumat (07/03/25), sempat memanas.

Ketegangan dipicu oleh keberatan sejumlah pihak atas kehadiran wartawan Barbareto.com yang meliput acara tersebut, hingga nyaris berujung pada aksi kekerasan.

Kericuhan bermula sebelum mediasi dimulai, ketika Kepala Desa Karang Sidemen, Yudha Praya Cindra Budi, terlibat adu mulut dengan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Sekitar Hutan (LMDH) Karang Sidemen, H. Suparman Hasyim.

H. Suparman dengan tegas memprotes kehadiran media dalam pertemuan tersebut. Dalam nada tinggi, ia bahkan mengangkat kursi dan berniat melemparkannya ke arah Kepala Desa sambil berteriak, “Saya tanya dia, kenapa ngundang media?!”

Untungnya, peserta lain segera melerai sebelum situasi memburuk. Ketegangan belum usai di situ. H. Musti, rekan H. Suparman, turut meminta wartawan Barbareto.com itu untuk meninggalkan lokasi mediasi.

Setelah suasana sedikit terkendali, mediasi akhirnya dilanjutkan, meski lokasinya dipindahkan dari aula ke ruangan Kepala Desa dengan jumlah peserta yang dibatasi.

Mediasi ini digelar untuk menangani pengaduan masyarakat terkait penebangan pohon di wilayah Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Eks Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga dilakukan oleh LMDH dan pihak keamanan desa.

Perwakilan masyarakat, Lalu Fauzi, menyatakan bahwa warga menuntut klarifikasi mengenai jumlah pohon yang ditebang, penggunaan dana hasil penebangan, serta alasan penebangan dilakukan pada malam hari.

“Masyarakat ingin tahu dana itu untuk apa, dan kalau penebangan itu legal, tunjukkan izinnya,” tegas Fauzi usai mediasi.

Fauzi juga menyinggung dugaan ketidakadilan, di mana masyarakat yang menebang pohon akan langsung disidang oleh LMDH dan Petugas Pengamanan Hutan (PAMHUT), sementara aktivitas serupa oleh LMDH tidak jelas prosesnya.

Ia bahkan mencurigai adanya pemalsuan tanda tangan dalam daftar persetujuan penebangan.

“Masyarakat meminta agar Pemerintah Desa menyetop aktifitas penebangan pohon yang ada di wilayah HKM dan Eks HGU. Kami juga meminta agar Pemerintah Desa menyetop Pengeluaran Kayu yang sudah di tebang di wilayah HKM dan Eks HGU,” tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa Yudha Praya Cindra Budi belum memberikan tanggapan resmi meski sudah dikonfirmasi.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

9 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

11 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

13 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

14 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

14 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

16 jam ago