Sasamboinside.com – Puluhan warga masyarakat Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah kembali gelar aksi demo di kantor Desa Ungga, Senin 13 Januari 2023.
Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Ungga, Suasto Hadiputro Armin mundur dari jabatannya buntut dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap warganya.
Kordinator Aliansi Masyarakat Penjaga Kehormatan Perempuan dan Marwah Desa Ungga, Apriadi Abdi Negara dengan tegas meminta kepada Kepala Desa Ungga untuk mengundurkan diri.
“Perbuatan tercela itu tidak boleh dilakukan oleh pemimpin. Kalau soal kebijakan bisa saja dia zalim. Soal sewenang-wenang terhadap bawahan itu sah-sah saja, saya anggap wajar.” kata Abdi.
“Tetapi ketika melakukan pelecehan seksual itu tidak ada kata maaf. Dia harus mengundurkan diri.” Tegasnya.
Enggannya Kepala Desa Ungga menemui aksi massa, Abdi pun mempertanyakan hal itu. Padahal menurut dia, masyarakat sudah bersurat jauh hari sebelumnya.
“Hari ini Kepala Desa tidak hadir, saya tidak tahu alasannya. Kalau soal kegiatan forum itu nanti 12:30 wita.” ujarnya.
Abdi menilai bahwa seorang pemimpin yang bijaksana seharusnya lebih mementingkan masyarakatnya. Bukan memilih kegiatan lain.
“Sebenarnya yang lebih penting adalah urusan dengan rakyat bukan urusan rapat-rapat forum, inilah yang paling penting. Karena ini dapat mengganggu kondusifitas, meresahkan masyarakat dan perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh pemimpin seperti itu.” ucapnya.
Disinggung mengenai akan dilaporkan nya pihak yang diduga telah mencemarkan nama baik Kades Ungga Abdi mengatakan, selama beberapa hari Kepala Desa Ungga tidak bisa membuktikan bahwa dirinya dicemarkan nama baiknya. Bahkan, Kepala Desa hingga hari ini juga tidak pernah melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Hari ini saya datang setelah 13 hari, ia tidak mampu membuktikan dirinya dicemarkan nama baiknya, tidak mampu membuktikan hp nya dibajak. Ingat tidak pernah dilaporkan pencemaran nama baik untuk membuktikan dirinya tidak pernah melakukan itu,” terang Abdi.
Oleh karena itu kata Abdi, sehingga menimbulkan gerakan massa menuntut Kepala Desa Ungga untuk mundur dari jabatannya.
“Mundur atau diberhentikan oleh Bupati atau dia mengundurkan diri secara bijaksana.” ucapnya.
Disamping itu, Abdi yang juga merupakan Pengacara muda itu meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bersikap objektif, tidak melindunginya, dan memberhentikannya sebagai Kepala Desa Ungga.
“Saya minta Bupati itu mohon melek, mohon Bupati bersikap bijaksana objektif, jangan karena tim sukses, lalu dia melindungi pelaku terduga pelecehan seksual. Saya tekankan, saya minta bupati itu segera memberhentikannya. Bila perlu sumpah di atas Alquran.” Tegas Abdi.
Terbaru, korban terduga pelecehan seksual yang menjadi TKW di Arab Saudi saat ini dalam minggu-minggu ini akan pulang ke Lombok. Di dampingi aktivis perempuan dia akan melapor ke Polda NTB.
“Korban insyaallah dua minggu lagi akan pulang dan didampingi oleh aktivis perempuan akan melapor ke Polda.” Bebernya.
Lebih lanjut, dalam konteks hukum kata Abdi, karena ini merupakan delik aduan lantas orang yang boleh melaporkan semua ini adalah korban, tidak boleh masyarakat.
“Kalau dalam hukumnya ini delik aduan ya tidak boleh masyarakat (melaporkan). Semua ini yang boleh melaporkan adalah korban, karena itu adalah sifat delik aduan bukan delik biasa, kalau kedudukan hukumnya kita (masyarakat) enggak ada.” Tutup Abdi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Ungga, Suasto Hadiputro Armin di demo masyarakat karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap AY yang saat ini bekerja menjadi TKW di Arab Saudi yang merupakan istri dari warganya.
Kepala Desa diduga melakukan pelecehan seksual Via whatsApp dengan meminta foto telanjang bulat tanpa memperlihatkan wajahnya dan meminta untuk di foto bagian alat vital korban.
Sementara itu, Kepala Desa Ungga, Suasto Hadiputro Armin mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal seperti apa yang dituduhkan oleh masyarakat, dan dirinya siap mempertanggungjawabkannya dunia dan akhirat.