Berita

Usai Mabes, Kini Kasat Reskrim Bakal Dilaporkan ke Propam Polres Loteng

Sasamboinside.com – Selain telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga akan segera diadukan ke Propam Polres Lombok Tengah terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap M Thalib, warga Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, pada Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
M Syarifuddin SH MH, kuasa hukum M Thalib, dengan tegas menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi. “Kami akan melaporkan Kasat Reskrim atas dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap klien saya secepatnya,” ungkap pengacara muda ini di Praya, Jumat (25/7).
Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkap bahwa laporan ke Divpropam Polri sudah dilayangkan pada Rabu, 23 Juli 2025 pasca penjemputan paksa tersebut.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Registrasi: 11250723000016, dengan pelapor Muhammad Syarifuddin dan terlapor Luk Luk il Maqnun (Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah) serta Nanang Efendi (Pidana Umum Reskrim Polres Lombok Tengah).

Kronologi yang dicantumkan dalam laporan tersebut menyebutkan adanya upaya paksa penjemputan oleh satuan Buser Polres Lombok Tengah terhadap korban yang sedang sakit, atas dugaan tindak pidana ringan (tipiring) penggerebekan.
Syarifuddin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menyelesaikan masalah semacam itu.
“Status aduan telah diterima dan menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam pada 23 Juli 2025. Saya sudah mencantumkan kronologi kejadian, tanggal, beserta barang bukti lainnya,” beber Syarifuddin.
Menanggapi hal ini, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menyatakan kesediaannya untuk transparan.
“Silahkan, kita terbuka utk profesionalisme kita kedepannya ..jika penyidik salah..ya kita akan proses salahnya..dan jadi bahan perbaikan kita kedepannya,” ujar AKBP Eko Yusmiarto via whatsapp.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Persembahan Terakhir Kades Semparu, Lalu Ratmaji Hijrat: Antar Desa Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Provinsi NTB 2026

Sasamboinside.com — Menjelang akhir masa pengabdiannya sebagai Kepala Desa Semparu, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,…

2 jam ago

Polisi Pastikan Video Pasca Dugaan Keracunan MBG di Batukliang adalah Hoaks

Sasamboinside.com - Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan video yang beredar dan dikaitkan…

2 jam ago

Polda NTB Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi Jaringan Karang Bagu, Dua Bandar Utama Diringkus

Sasamboinside.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran…

2 hari ago

Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, ITDC Perkuat Destination Readiness The Mandalika

Sasamboinside.com – Jelang penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober mendatang, PT…

2 hari ago

Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Layanan PMI

Sasamboinside.com — PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bank Maybank Indonesia…

5 hari ago

Sekda Dituding “Prank” Masyarakat Soal Pengangkatan Kembali Direksi PDAM Lombok Tengah

Sasamboinside.com - Polemik pengangkatan kembali jajaran Direksi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah terus bergulir.…

5 hari ago