Berita

Usai Mabes, Kini Kasat Reskrim Bakal Dilaporkan ke Propam Polres Loteng

Sasamboinside.com – Selain telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga akan segera diadukan ke Propam Polres Lombok Tengah terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap M Thalib, warga Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, pada Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
M Syarifuddin SH MH, kuasa hukum M Thalib, dengan tegas menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi. “Kami akan melaporkan Kasat Reskrim atas dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap klien saya secepatnya,” ungkap pengacara muda ini di Praya, Jumat (25/7).
Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkap bahwa laporan ke Divpropam Polri sudah dilayangkan pada Rabu, 23 Juli 2025 pasca penjemputan paksa tersebut.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Registrasi: 11250723000016, dengan pelapor Muhammad Syarifuddin dan terlapor Luk Luk il Maqnun (Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah) serta Nanang Efendi (Pidana Umum Reskrim Polres Lombok Tengah).

Kronologi yang dicantumkan dalam laporan tersebut menyebutkan adanya upaya paksa penjemputan oleh satuan Buser Polres Lombok Tengah terhadap korban yang sedang sakit, atas dugaan tindak pidana ringan (tipiring) penggerebekan.
Syarifuddin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menyelesaikan masalah semacam itu.
“Status aduan telah diterima dan menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam pada 23 Juli 2025. Saya sudah mencantumkan kronologi kejadian, tanggal, beserta barang bukti lainnya,” beber Syarifuddin.
Menanggapi hal ini, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menyatakan kesediaannya untuk transparan.
“Silahkan, kita terbuka utk profesionalisme kita kedepannya ..jika penyidik salah..ya kita akan proses salahnya..dan jadi bahan perbaikan kita kedepannya,” ujar AKBP Eko Yusmiarto via whatsapp.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

13 jam ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

20 jam ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

1 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

1 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

2 hari ago