Berita

Usai Mabes, Kini Kasat Reskrim Bakal Dilaporkan ke Propam Polres Loteng

Sasamboinside.com – Selain telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga akan segera diadukan ke Propam Polres Lombok Tengah terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap M Thalib, warga Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, pada Rabu, 23 Juli 2025 kemarin.
M Syarifuddin SH MH, kuasa hukum M Thalib, dengan tegas menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi. “Kami akan melaporkan Kasat Reskrim atas dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur dalam penjemputan paksa terhadap klien saya secepatnya,” ungkap pengacara muda ini di Praya, Jumat (25/7).
Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkap bahwa laporan ke Divpropam Polri sudah dilayangkan pada Rabu, 23 Juli 2025 pasca penjemputan paksa tersebut.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Registrasi: 11250723000016, dengan pelapor Muhammad Syarifuddin dan terlapor Luk Luk il Maqnun (Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah) serta Nanang Efendi (Pidana Umum Reskrim Polres Lombok Tengah).

Kronologi yang dicantumkan dalam laporan tersebut menyebutkan adanya upaya paksa penjemputan oleh satuan Buser Polres Lombok Tengah terhadap korban yang sedang sakit, atas dugaan tindak pidana ringan (tipiring) penggerebekan.
Syarifuddin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menyelesaikan masalah semacam itu.
“Status aduan telah diterima dan menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam pada 23 Juli 2025. Saya sudah mencantumkan kronologi kejadian, tanggal, beserta barang bukti lainnya,” beber Syarifuddin.
Menanggapi hal ini, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, menyatakan kesediaannya untuk transparan.
“Silahkan, kita terbuka utk profesionalisme kita kedepannya ..jika penyidik salah..ya kita akan proses salahnya..dan jadi bahan perbaikan kita kedepannya,” ujar AKBP Eko Yusmiarto via whatsapp.
SaSaMbo Inside

Recent Posts

Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) resmi bergabung sebagai co-host untuk Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026. Hal ini…

2 jam ago

FLOQ Perkuat Integrasi Lifestyle Lewat Kemitraan dengan ISMAYA

FLOQ dan ISMAYA berkolaborasi, pengguna FLOQ kini dapat menikmati diskon hingga 10% di berbagai outlet…

4 jam ago

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Loteng Gelar Tes Urine Dadakan Seluruh Anggota

Sasamboinside.com - Sebanyak 1.121 anggota Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak/dadakan sebagai…

6 jam ago

Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Dusun Sawo, Desa Kalimango Sumbawa

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan…

7 jam ago

Sejumlah Prodi BINUS Tembus QS World Rankings by Subject 2026

BINUS University kembali menorehkan pencapaian membanggakan di tingkat internasional melalui QS World University Rankings by…

7 jam ago

Panduan Lengkap Cara Memesan Banner Online di Supplier X Banner

Persiapan sebelum memesan: ukuran, bahan, dan tujuan Sebelum memesan banner melalui supplier x banner online pastikan Anda…

9 jam ago