Bima, SasamboInside.-Kerja keras Satreskoba yang dimiliki Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.
Terbukti Selasa 02/03/24 siang kemarin, Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil meringkus salah satu pengedar narkoba jenis Shabu asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dikatakan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH, dari pria 42 tahun tersebut pihaknya mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 0,88 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di kantor Dukcapil Kabupaten Bima lanjutnya, berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi Narkoba yang dilakukan oleh terduga.
‘’Saat kita mau amankan terduga sempat melawan dengan berusaha kabur dari sergapan petugas, tapi namun aksinya kami patahkan terlebih dahulu dan kita langsung sita Sabu siap edar,’’ tukasnya.
Selain sebagai pengedar Sabuy ungkapnya, terduga juga merupakan salah satu otak pelaku penyerangan ke Desa Penapali beberapa waktu lalu. Dan itu ungkapnya diakui langsung pribadinya.
Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan…
Sasamboinside.com — Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah menyoroti sejumlah persoalan layanan publik yang dinilai…
Sasamboinside.com - Selain menyoroti persoalan kekosongan jabatan OPD, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan infrastruktur jalan…
Sasamboinside.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Tengah kembali mengkritisi kekosongan sejumlah jabatan pada organisasi…
Sasamboinside.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa konten kreator Heri Setiawan alias Gobres memasuki babak…
Sasamboinside.com – Penyidik Polresta Lombok Tengah telah meminta keterangan ahli pidana dan Badan Pangan Nasional…