Bima, SasamboInside.-Kerja keras Satreskoba yang dimiliki Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.
Terbukti Selasa 02/03/24 siang kemarin, Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil meringkus salah satu pengedar narkoba jenis Shabu asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Dikatakan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH, dari pria 42 tahun tersebut pihaknya mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 0,88 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di kantor Dukcapil Kabupaten Bima lanjutnya, berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi Narkoba yang dilakukan oleh terduga.
‘’Saat kita mau amankan terduga sempat melawan dengan berusaha kabur dari sergapan petugas, tapi namun aksinya kami patahkan terlebih dahulu dan kita langsung sita Sabu siap edar,’’ tukasnya.
Selain sebagai pengedar Sabuy ungkapnya, terduga juga merupakan salah satu otak pelaku penyerangan ke Desa Penapali beberapa waktu lalu. Dan itu ungkapnya diakui langsung pribadinya.
Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…
Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…
Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…
Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan penguatan…
Sasamboinside.com - Sebanyak 40 atlet judo dari enam kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan…
Sasamboinside.com – Upaya peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres…