HUKRIM

Timsus Sat Resnarkoba Polres Dompu Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Dompu, NTB – Tidak tanggung-tanggung pemberantasan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti halnya pada Selasa (02/09/22) pukul 21.00 wita Timsus Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki pada saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

“Benar kami telah mengamankan seorang Pria berinisial A alias Afan (23 Tahun). A kami lakukan penangkapan di Di depan kios ibu Dasri, Dusun Timah l, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu saat sedang membawa narkotika yang di duga jenis shabu”, ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas.

Kronologis kejadian, ungkapnya, Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang di himpun oleh tim berdasarkan ciri-ciri yang di dapat tim langsung bergerak cepat di jalan lintas lepadi Kecanatan Pajo, Kabupaten Dompu. Secara cepat tim khusus langsung menyisir dari jalur lintas lepadi, melihat seorang yang sudah di kantongi ciri-cirinya tersebut sedang memasuki sebuah toko melihat hal tersebut tim khusus hambu amu langsung melakukan penindakan terhadap seseorang yang di curigai tersebut.

Setelah berhasil diamankan tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan.

“Dari tangan terduga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisi , plastik klip yang bertuliskan 150, ada 6 (enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, plastik klip yang bertuliskan 200, ada 5 (lima) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, uang tunai Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), satu unit hp android warna biru, satu unit timbangan merk Pocket Scale.” jelasnya.

Total keseluruhan barang bukti di duga SHABU-SHABU :
Berat kotor : 6,51 gram

“Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu”, tutunya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kejari Lombok Tengah Bongkar 3 Persoalan Pertanahan yang Diduga Hambat PAD Kawasan Wisata

Sasamboinside.com — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengangkat tiga persoalan yang dinilai menghambat optimalisasi pendapatan daerah…

1 hari ago

Lombok Tengah Luncurkan Program BESTI, Libatkan Ribuan Siswa Tanam Cabai Tekan Inflasi

Sasamboinside.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi meluncurkan program BESTI (Bersama Siswa Tanam Cabai Atasi…

1 hari ago

ITDC dan IMI Kompak Dukung Indonesian Heroes, Borong 8.000 Tiket MotoGP

Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Ikatan…

2 hari ago

Ternyata! Ini Jadi Pemicu Tawuran Antar Siswa di Lombok Tengah

Sasamboinside.com – Video yang memperlihatkan aksi tawuran antar siswa di salah satu sekolah di wilayah…

2 hari ago

NTB Darurat Pinjol Ilegal dan Judol, Pemprov-DPRD Siapkan Perda Pertama di Indonesia

Sasamboinside.com — Maraknya pinjaman online ilegal serta judi online menjadi ancaman ekstrem pada masyarakat rentan…

3 hari ago

Pemprov NTB Luncurkan Program Mustahik Berdaya, Zakat Produktif Antar 15 Persen Penerima Jadi Muzakki

Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadikan zakat sebagai instrumen strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat…

3 hari ago