HUKRIM

Timsus Sat Resnarkoba Polres Dompu Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Dompu, NTB – Tidak tanggung-tanggung pemberantasan peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti halnya pada Selasa (02/09/22) pukul 21.00 wita Timsus Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki pada saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

“Benar kami telah mengamankan seorang Pria berinisial A alias Afan (23 Tahun). A kami lakukan penangkapan di Di depan kios ibu Dasri, Dusun Timah l, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu saat sedang membawa narkotika yang di duga jenis shabu”, ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas.

Kronologis kejadian, ungkapnya, Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang di himpun oleh tim berdasarkan ciri-ciri yang di dapat tim langsung bergerak cepat di jalan lintas lepadi Kecanatan Pajo, Kabupaten Dompu. Secara cepat tim khusus langsung menyisir dari jalur lintas lepadi, melihat seorang yang sudah di kantongi ciri-cirinya tersebut sedang memasuki sebuah toko melihat hal tersebut tim khusus hambu amu langsung melakukan penindakan terhadap seseorang yang di curigai tersebut.

Setelah berhasil diamankan tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan.

“Dari tangan terduga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisi , plastik klip yang bertuliskan 150, ada 6 (enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, plastik klip yang bertuliskan 200, ada 5 (lima) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, uang tunai Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), satu unit hp android warna biru, satu unit timbangan merk Pocket Scale.” jelasnya.

Total keseluruhan barang bukti di duga SHABU-SHABU :
Berat kotor : 6,51 gram

“Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu”, tutunya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

15 jam ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

15 jam ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

16 jam ago

Belum Sempat Injak Bali, Pelaku Jambret Kalung Emas 35 Gram Diciduk di Pelabuhan Lembar

Sasamboinside.com - Aksi penjambretan disertai penganiayaan yang terjadi di Dusun Berobot, Desa Ranggegata, Kecamatan Praya…

18 jam ago

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Sasamboinside.com - Branch Manager KC Bank NTB Syariah Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan bahwa proses layanan…

19 jam ago

Samara Lombok Cetak Generasi Aktif dan Berprestasi Lewat Sport Day Menuju Samara Olimpics 2026

Sasamboinside.com – Samara Lombok melalui tim Community Social Development (CSD) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

1 hari ago