Kota Bima, NTB – Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, lagi-lagi menyergap seorang pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
IA (32) tahun warga Rasanae Barat Kota Bima, disergap Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, Selasa (7/6) malam.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (8/6) pagi.
IA kata Kasat Narkoba, disergap Tim Cobra Bravo saat melintas di jalan lintas perbukitan Danatraha Kota Bima.
Saat digeladah badan dan sepeda motor yang dikendarainya, disaksikan warga, didapati narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,87 gram.
Barang bukti lain yang diamankan pula, sambung AKP Tamrin, korek gas, handphone, uang sejumlah Rp 105 ribu, berikut sepeda motor yang dikendarainya.
“Terduga pemilik sabu telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”kata AKP Tamrin.
Sasamboinside.com - Kuasa hukum terdakwa dalam perkara insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah…
Nyeri lutut masih sering dianggap keluhan ringan oleh banyak perempuan, padahal kondisi ini dapat menjadi…
Bertema “Our Power, Our Planet”, Hari Bumi 2026 menekankan pentingnya peran masyarakat, komunitas, dan partisipasi…
Sasamboinside.com - Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K memberikan penghargaan kepada 17 personel yang…
Memilih perguruan tinggi di tahun 2026 bukan lagi soal "masuk mana", tapi lebih dari itu…
E-wallet kini menjadi salah satu metode pembayaran paling umum di Indonesia karena praktis, cepat, dan…