Kota Bima, NTB – Tim Puma 1 berhasil menangkap seorang warga Lambu Kabupaten Bima, karena mencuri mesin pompa air.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap AS alias Eno (17), Selasa (7/6) sore.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Rabu (8/6) pagi ini.
AS alias Eno, remaja tanggung yang mencuri dua mesin pompa air ini, ditangkap berdasar laporan polisi nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB / Tanggal 04 Juni 2022, atas nama korban pelapor Nurhayati warga Lambu Kabupaten Bima pula.
AS alias Eno jelas Kasat Reskrim, ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu tanpa perlawanan sama sekali. Ia ditangkap atas informasi yang didapat dari pengusaha atau pembeli barang hasil curian tersebut.
Barang bukti yang diamankan, sebut Rayendra, 2 buah mesin pompa air, 1 buah tangki penyemprotan dan handphone.
“Terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “tutupnya.
Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri, secara resmi menutup Musabaqah…
Sasamboinside.com - Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan…
Sasamboinside.com – Kemeriahan FIFA World Cup 2026 dapat dinikmati masyarakat secara gratis di The Mandalika…
Sasamboinside.com — Perjuangan panjang selama lebih dari dua tahun akhirnya membuahkan hasil bagi tim Fahmil…
Sasamboinside.com — Tim Fahmil Al-Qur’an putra Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih juara pada babak final…
Sasamboinside.com – Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik dan penguatan…