Kota Bima, NTB – Tim Puma 1 berhasil menangkap seorang warga Lambu Kabupaten Bima, karena mencuri mesin pompa air.
Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, menangkap AS alias Eno (17), Selasa (7/6) sore.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Rabu (8/6) pagi ini.
AS alias Eno, remaja tanggung yang mencuri dua mesin pompa air ini, ditangkap berdasar laporan polisi nomor : LP /B/ 04 / VI / 2022 / Spkt Polsek Lambu / Polres Bima Kota / Polda NTB / Tanggal 04 Juni 2022, atas nama korban pelapor Nurhayati warga Lambu Kabupaten Bima pula.
AS alias Eno jelas Kasat Reskrim, ditangkap di wilayah Kecamatan Lambu tanpa perlawanan sama sekali. Ia ditangkap atas informasi yang didapat dari pengusaha atau pembeli barang hasil curian tersebut.
Barang bukti yang diamankan, sebut Rayendra, 2 buah mesin pompa air, 1 buah tangki penyemprotan dan handphone.
“Terduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “tutupnya.
Sasamboinside.com – Sosok Bayu Novrian Dinata, SH, MH kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan…
Sasamboinside.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri melepas kontingen Kwartir Daerah…
Sasamboinside.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mencatatkan hasil positif melalui kebijakan strategis…
Sasamboinside.com — Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berganti. Bayu…
Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali menegaskan…
Sasamboinside.com — Tim Puma Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Sabtu (8/8/2026) malam…