HUKRIM

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Cafe Remang-Remang Suranadi

Sasamboinside.com  – Tiga terduga pelaku tindak pidana narkoba berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota Mataram di sebuah cafe remang-remang yang terletak di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025 malam. Dari ketiga terduga pelaku polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30,38 gram.

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IWS (31), MHA (38), dan TH (22), di mana TH menjadi satu-satunya perempuan di antara mereka.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ketiganya tengah berada di lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiga terduga positif mengandung Methamphetamine (Sabu). Salah satu terduga, yaitu IWS, diduga kuat sebagai pengedar yang menargetkan rekan-rekan musisi cafe serta pengunjung yang sering berada di kawasan tersebut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa IWS menggunakan cafe remang-remang tersebut sebagai tempat untuk mengedarkan narkotika, dengan target utama pengunjung cafe dan musisi yang sering tampil di sana.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk sumber pasokan narkoba yang mereka peroleh. Penyelidikan ini juga diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini terancam pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Polresta Mataram berkomitmen untuk terus menjalankan operasi serupa demi membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkotika.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kami memutus rantai peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti hingga wilayah Mataram bebas dari barang haram ini,” tegasnya.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

ASHTA District 8 Hadirkan Free Reading Space Pertama di Mall

ASHTA District 8 terus memperkuat posisinya sebagai lebih dari sekadar destinasi gaya hidup, dengan menghadirkan…

5 menit ago

Akun Tiba-Tiba Logout? Waspadai Modus Penipuan Ini yang Bisa Bikin Uangmu Terkuras

Pernah mengalami akun aplikasi keuanganmu tiba-tiba logout, sementara nomor HP lama milikmu sebenarnya sudah tidak…

1 jam ago

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

1 jam ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

1 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

14 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

15 jam ago