Bima, SasamboInside.-Pelarian pelaku pencurian dengan pemberatan asal Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini berakhir ditangan Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Pelaku Curat tersebut jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin, berinisial AF (L/15) warga Desa Kananga ini dibekuk setelah melarikan diri usai melakukan aksinya.
‘’Kasus Curat itu terjadi pada Sabtu 27/02/24 sekira Pukul 02.17 Wita dini hari di rumah di bengkel korban MM (L/38) yang juga merupakan warga Desa Kananga,’’ ujarnya.
Pencurian itu lanjutnya, awalnya diketahui oleh korban usai melaksanakan sholat subuh dan membuka bengkel yang terhubung dengan rumahnya dan korban kaget melihat laci meja kasir telah tiada dan berantakan lalu korban mengecek barang-barang yang hilang.
‘’Ternyata yang hilang itu uang tunai sebesar Rp2,8 juta dan emas 10 gram hingga total kerugian kerugian ditaksir Rp14 juta lebih dan melaporkan ke SPKT Mapolsek Bolo,’’ bebernya.
Pelaku yang saat itu berada di kediamannya langsung diringkus pelaku oleh anggota setelah setelah diburu selama tiga bulan lamanya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…
Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…
Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…
Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…
Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…
Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…