Bima, SasamboInside.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima bersama Personel Polsek Sanggar Polda NTB berhasil meringkus pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu.
Pengedar barang haram itu beber Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, berinisial MID (L/38) warga Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten.
‘’Kita amankan terduga dengan barang bukti Sabu-sabu Seberat 12,50 gram siap edar dan kita amankan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah,’’ ujarnya.
Untuk menuju TKP ini lanjutnya, tim opsnal harus menempuh perjalanan sejauh 95,3 kilometer. Tim langsung menggerebek dan menggeledah area sekitar TKP dengan menyita 10 poket dan 1 poket ukuran besar jenis Sabu dengan berat 12,50 gram.
Dikatakannya, MID diamankan sesuai dengan UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Bima.
‘’Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ pungkasnya.
Sasamboinside.com - Gelaran berskala nasional POCARI SWEAT Run Lombok 2026 sukses diselenggarakan pada 11-12 Juli…
Sasamboinside.com - Kawasan The Mandalika kembali mendapat suntikan daya tarik wisata baru. Wakil Menteri Pariwisata…
Sasamboinside.com – Gelaran Pocari Sweat Run Lombok 2026 kembali membuktikan diri bukan sekadar ajang lari,…
Sasamboinside.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism berkelas…
Sasamboinside.com – Kemeriahan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 tak hanya diramaikan ribuan pelari dari…
Pengedar Sabu di Lombok Timur Dibekuk, Polisi Sita 33,45 Gram Narkotika dari Dua Lokasi Berbeda…