HUKRIM

Tidak Butuh Waktu Lama Polsek Woha Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Risa

Bima, SasamboInside.-Pria berinisial IM (25 ) Warga Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima harusi berurusan dengan Pihak Kepolisian  Sektor Woha Polres Bima Polda NTB.

 

IM diamankan setelah melakukan pencurian kendaraan SPM dan menganiaya Korban berinisial SJ (L/40) yang juga warga Desa Risa.

 

Awal kejadian dikatakannya, korban mengalami kehilangan SPM saat sedang mengambil rumput di sawah, namun saat kejadian  korban sempat melihat bahwa yang membawa SPM miliknya yakni IM/ terduga pelaku  dan korban sempat memanggil pelaku namun tidak di respon.

 

Beberapa saat kemudian korban mendapat informasi  keberadaan terduga pelaku sehingga korban mendatangi terduga pelaku yang pada saat itu sedang duduk bersama teman-temannya.

 

Sesampainya di TKP, korban menanyakan  terduga pelaku  terkait SPM miliknya yang hilang tersebut namun terduga pelaku mengelak dan pada saat itu tiba-tiba  mencoba menusuk korban sebanyak lebih dari satu kali dan tusukan pertama mengenai bagian lengan sebelah kiri korban.

 

 

Saat itu juga sempat salah satu dari teman terduga pelaku tersebut hendak melepas panah ke arah korban namun tidak jadi karena saat itu banyak warga yang datang ke TKP.

 

Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut sempat melakukan aksi  main hakim sendiri namun aksi itu tidak berlangsung lama pasalnya Personel Polsek Woha yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan mengahalau sekelompok warga yang sudah tersulut emosi serta mengamankan terduga pelaku.

 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada bagian lengan sebelah kiri dan atas kejadian tersebut pula korban melapor di Mapolsek Woha

 

Kasus Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (19/08/24) sekira Pukul 19.30. WITA di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

 

Kejadian tersebut di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.

 

“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini yang bersangkutan diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut”. Ujarnya.

 

Dugaan sementara motiv pelaku menganiaya Korban karena terduga tidak terima ditegur oleh korban saat terduga pelaku melakukan pencurian/ Curanmor.

 

 

sasambo

Recent Posts

Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo Bakal Meriahkan Rakernas KAI di Lombok

Sasamboinside.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan digelar di Mataram, Nusa…

9 jam ago

Belum Bayar Sewa 9 Bulan, Dapur MBG di Desa Puyung Disegel

Sasamboinside.com - Operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten…

1 hari ago

Bank NTB Syariah – Pemprov NTB Rampungkan Skema Pinjaman Lunak KUR PMI dan Magang, Solusi Transparan Guna Putus Rantai Rekrutmen Ilegal

Sasamboinside.com – PT Bank NTB Syariah bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) serta…

2 hari ago

Lombok Tengah Raih WTP ke-14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sasamboinside.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa…

2 hari ago

Wakili NTB, Maesarah Ukir Prestasi di MTQ Internasional Pemuda Masjid Dunia 2026

Sasamboinside.com — Qoriah asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maesarah, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat…

2 hari ago

Sat Pol PP Loteng Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Tembakau Irisan Siap Jual

Sasamboinside.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah menggelar operasi gabungan pemberantasan…

2 hari ago