Sasamboinside.com – Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika tangkap terduga pencuri sepeda motor milik warga negara asing (WNA) di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu 25 Maret 2023 sore wita.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K melalui keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023.
“Korban merupakan warga negara Spanyol (Barcelona) inisal CM laki-laki, 44 tahun. Alamat sementara Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.” kata Kasat Reskrim.
Sementara terduga pelaku inisial H alias R laki- laki, 32 tahun alamat Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dijelaskannya, pada Kamis 23 Maret 2023 pukul 13.43 wita. Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX.
Setelah sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir, kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.
“Mengetahui sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.” ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan tersebut, tim unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta berdasarkan rekaman CCTV diketahui identitas terduga pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran Polisi.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” pungkasnya.