Sasamboinside.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Gerakan Peduli Hak Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Halim angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh warga dari Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat inisial S.
Pada Kamis, 12 Desember 2024 kemarin, Ahmad Halim dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan di Polres Lombok Tengah.
Kuat dugaan motif dari pelaporan tersebut lantaran Ahmad Halim tidak menghadiri mediasi antara dirinya selaku pelapor penggunaan ijazah S1 palsu oknum caleg PPP dapil IV Kabupaten Lombok Tengah dengan pihak terlapor.
“Tidak menutup kemungkinan itu benar adanya (motif pelaporan). Setelah kami tidak bisa hadir (mediasi), dan juga setelah kami tidak mau mencabut laporan itu,” kata Halim di Praya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Menurut dia, cara-cara seperti ini adalah upaya oknum untuk mengkriminalisasi dirinya lantaran enggan mencabut laporan terkait dugaan penggunaan Ijazah S1 palsu.
“Pelaporan ini adalah bagian dari konspirasi, bagian dari tak tik dan cara atau politik untuk membungkam laporan kami agar kami mencabut laporan itu,” tegasnya.
Dikatakan Halim, setelah dia tidak menghadiri mediasi, banyak desakan datang ke dirinya agar mencabut laporan tersebut. Terlebih desakan itu datang dari keluarga besarnya.
“Dan ini juga terjadi tekanan kepada keluarga besar kami agar saya cabut laporan ini setelah saya tidak mau menghadiri mediasi,” ungkapnya.
Bagi Halim, pelaporan dirinya tersebut merupakan hak setiap orang yang harus dihormati. Namun, jika tidak terbukti Halim menyebut akan melapor balik.
“Dalam hal ini kalau memang saya dianggap salah dan keliru saya siap diproses hukum, karena itu adalah hak mereka. Tapi ingat, saya ada hak disitu untuk lapor balik ketika tidak terbukti atas laporan itu,” tuturnya.
Disisi lain, menanggapi beredarnya pemberitaan terkait pencatutan nama Kapolres untuk meminta uang ke S untuk diberikan ke Kapolres guna membebaskan suami S dari tuntutan hukum seperti yang dituduhkan dengan tegas Halim membantah nya.
“Saya tidak pernah mengatasnamakan Kapolres Loteng untuk meminta uang ke S. Yang benar dirinya diminta bantuan oleh S untuk membantu mengurus agar suaminya dapat penangguhan penahanan. Dan tentu dalam melalukan upaya itu sebagai manusia biasa perlu butuh biaya operasional dan itu wajar. Saya manusia biasa bukan malaikat, tentu butuh biaya operasional dalam menyelesaikannya,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Halim berujar, selain telah melaporkan penggunaan ijazah S1 palsu oleh oknum caleg PPP dapil IV itu, tidak lama lagi pihaknya juga akan melaporkan kasus yang lebih besar.
Namun, dia tidak menyebut secara spesifik siapa yang akan dilaporkan dan kasus besar apa yang dimaksud.
“Dalam waktu dekat ini saya sedang kumpulkan data, bukti, ada kasus yang ngeri, yang lebih besar lagi yang saya akan ungkap,” tutup ketua LSM Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB ini.