Sasamboinside.com – Kasus dugaan penggunaan Ijazah S1 palsu oleh Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lombok Tengah (Loteng) terus bergulir.
Kasus yang melibatkan Caleg PPP daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Praya Barat-Praya Barat Daya inisial S saat ini masuk ke penyelidikan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat SIK, menyampaikan bahwa perkara penggunaan dugaan ijazah S1 palsu oleh Caleg PPP dapil IV Lombok Tengah inisial S masih dalam penyelidikan.
“Masih lidik,” tegas Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat SIK, 02/12/24.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan pernyataan resmi ke media setelah ada perkembangan hasil penyelidikan.
“Untuk tindak lanjutnya pasti kita press rilis untuk kepastiannya,” ungkap Kapolres.
Polres Loteng melakukan gelar perkara pekan lalu, Sabtu, 30 November 2024. Hal itu sesuai sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/476/XI/RES.1.8/2024/Reskrim, tanggal 09 November 2024.
Dari hasil gelar perkara akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-Saksi untuk menemukan bukti baru.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Loteng, Lalu Brata Kusnadi menambahkan bahwa sebelum itu Penyidik Polres Loteng sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Eks ketua KPU Loteng, Operator dan Ketua PPP Loteng, Caleg PPP Dapil IV dan Pelapor.