Peristiwa

Sijago Merah Melalap Sebuah Gudang Tempat Service Elektronik di Kopang

LOMBOK TENGAH, NTB – Sijago merah melalap sebuah gudang tempat service elektronik yang berada di Dusun Mumbang, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa 26 Juli 2022, sekitar jam 08.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi membenarkan kejadian tersebut.

“1 unit mobil terbakar” jelas Kapolsek

Korban atas nama Kahrudin, umur 65 tahun, alamat Dusun Mumbang, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadian sekitar pukul 07.30 Wita, pemilik rumah sedang membakar sampah yang berdekatan dengan mobil miliknya, kemudian korban langsung pergi ke Masjid untuk melaksanakan gotong royong dengan meninggalkan api pembakaran sampah dalam keadaan masih menyala.

Sekitar 30 menit terdengar suara teriakan “kebakaran-kebakaran”

Mengetahui peristiwa tersebut Kadus Mumbang langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan menghubungi Polsek Kopang.

Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Kopang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kopang mengecek dan mendatangi TKP lokasi kebakaran tersebut untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sekaligus mengamankan barang-barang berharga milik warga sekitar TKP.

Sekitar 30 menit kemudian Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Tengah yang dipimpin oleh Danru Nasri tiba di TKP dan melakukan pemadaman sampai selesai.

Adapun barang-barang yang terbakar berupa 1 unit R4 jenis carry station, atap sebuah Musholla, alat-alat elektronik bekas berupa TV sebanyak 30 unit, Uang sebesar Rp 2.150.000 serta STNK dan E-KTP.

Korban diprediksi mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000.000.-

“Kebakaran tersebut disebabkan adanya pembakaran sampah oleh korban yang kemudian ditinggalkan dalam kondisi api masih menyala dan menyambar ke sekitar sehingga terjadi kebakaran” tutup AKP Suherdi.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

MA Tegaskan PT Rezka Nayatama Lakukan PMH Terkait SHGB di Atas Tanah Warga Pengawisan, Sekotong Barat

Sasamboinside.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan PT Rezka Nayatama telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)…

6 jam ago

ITDC Ukir Prestasi di BUMN Brand Equity Awards 2026

Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih The…

10 jam ago

NTB-Rumania Jajaki Kerja Sama EBT hingga Sister Province

Sasamboinside.com - Hubungan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Rumania mulai diarahkan pada kerja sama yang…

10 jam ago

Advokat di Sumbawa Dianiaya Saat Dampingi Klien, ADVOKAI NTB Siapkan Pendampingan Hukum

Sasamboinside.com - Ketua Presidium DPC Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI/Advokai) Sumbawa, Dr. Iwan Haryanto, S.H.,…

13 jam ago

Tenun dan Ketak Lombok Tengah Unjuk Gigi di Kriyanusa Jakarta

Sasamboinside.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lombok Tengah membawa produk kerajinan unggulan daerah…

13 jam ago

Warga Datangi BPN Loteng, Persoalkan Tanah Masih Diggarap dan Bayar Pajak tapi Bersertifikat Atas Nama Orang Lain

Sasamboinside.com – Tanah yang selama ini masih digarap dan dibayar pajaknya oleh warga Desa Sukadana,…

1 hari ago