Sekda Ungkap Pengerukan Perbukitan di Kawasan Mandalika untuk Pembangunan Villa Belum Berizin
Sasamboinside.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, HL Firman Wijaya, mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan perbukitan di kawasan Mandalika untuk pembangunan villa belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini terungkap setelah dilakukan survei dan klarifikasi oleh tim terkait ke lokasi tersebut.
“Dari hasil survei dan klarifikasi, kita dapat informasi bahwa aktivitas mereka belum mendapat izin,” ujar Lalu Firman Wijaya saat di wawancara di Kantor DPRD setempat, (3/3).
Ia menjelaskan bahwa tim yang terdiri dari kepala OPD perizinan, Satpol PP, Dinas PUPR, serta Camat Pujut telah turun ke lapangan sekitar seminggu lalu untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah dilandasi izin resmi dari Pemda.
Berdasarkan hasil klarifikasi, ditemukan bahwa pengerukan lahan di dua titik tersebut tidak memiliki izin.
“Yang baru kita jumpai baru dua titik. Kalau kita menghadap ke utara, itu yang paling kiri kalau tidak salah,” tambah Firman.
Menurut informasi yang diperoleh, pemilik lahan merupakan pihak lokal dan berada di luar kawasan ITDC (Injourney Tourism Development Corporation).
“Atas kondisi seperti itu, kita minta mereka menghentikan semua aktivitas pembukaan lahan di kawasan itu,” tegas Firman.
Ia menambahkan bahwa Pemda akan mencermati lebih lanjut terkait pengajuan izin yang diajukan oleh pemilik lahan.
“Kita lihat dulu izin pengajuan yang dijadikan apa lahan itu, karena kawasan tersebut sudah ada regulasi dan rencana tata ruang,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai peruntukan kawasan tersebut seharusnya, Firman mengaku belum hapal secara detail.
“Saya tidak tahu dan tidak hapal, tetapi ada pengaturan peruntukan ruang. Itu yang akan kita bandingkan dengan usulan mereka,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan aktivitas di kawasan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk saat ini, semua aktivitas pembukaan lahan di dua titik yang teridentifikasi ilegal tersebut diminta untuk dihentikan hingga ada kejelasan lebih lanjut terkait perizinan dan kesesuaian dengan tata ruang.
Sasamboinside.com – Penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 yang akan digelar pada 1–3 Mei 2026…
Sasamboinside.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus tindak pidana…
KAI Bandara mencatat tingginya minat masyarakat terhadap layanan KA Srilelawangsa selama periode Angkutan Lebaran pada…
Jenis bentuk die cut dan contoh aplikasinya Die cut memungkinkan banner keluar dari bentuk persegi…
Sasamboinside.com - Tiga terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD Provinsi NTB, yakni Hamdan Kasim,…
Dalam semangat kebersamaan setelah perayaan Idul Fitri, May Star Signature dengan bangga mempersembahkan Harmony Reunion,…