Bima, SasamboInside.-Satuan Binmas Polres Bima Polda NTB dikendalikan melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Pengecekan harga kebutuhan pokok pada Minggu 31/03/24 sekira pukul 09.00. WITA.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Pihaknya terus menggalakkan penyuluhan dan sosialisasi upaya tersebut guna pencegahan perdagangan orang.
Selain itu pihaknya juga rutin melaksanakan pengecekan harga dan ketersediaan stock sembako di beberapa pasar tradisional yang ada diwilayah hukumnya.
Personel Satgas Binmas yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Sumardin melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang TPPO dan Pengecekan harga bapok di wilayah Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Lanjutnya, TPPO atau tindak perdagangan orang merupakan salah satu tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat.
Tindak pidana ini melibatkan perekrutan, pengangkutan melalui bujuk rayu pelaku TPPO berkerja diluar negeri dengan iming-iming gaji besar.
“Untuk mengatasi hal ini kami mengambil langkah- langkah yang signifikan, salah melalui sosialisasi pencegahan kepada masyarakat”. Ujarnya.
Ia menegaskan, penyalur tenaga kerja itu hari legal memiliki badan hukum bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas terkait apa bila mendapatkan ajakan berkerja di luar negeri.
Apabila mengetahui adanya indikasi TPPO agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke bhabinkamtibmas yang ada di Desa Masing-masing.
Lanjutnya, pengecekan harga sembako di pasar tradisional ini guna memastikan stock sembako sampai Idul Fitri dan mengantisipasi terjadinya kenaikan harga akibat adanya penimbunan bapok yang dilakukan oleh Oknum/ kelompok yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Bima.