Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Di Utan
Sumbawa Besar-NTB, Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa Polda NTB dalam kegiatan Operasi Antik Rinjani 2022 mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu bertempat di Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (28/11/22) pukul 09.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, membenarkan dan menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.
“Berbekal informasi tersebut, Personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., kemudian melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan, Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,17 gram dari bawah jok motor jenis Nmax milik pelaku.” ucap Kasat.
Sambungnya, pelaku sendiri di ketahui berinisial MT alias H (38) warga Dusun Perung Desa Motong Kecamatan Utan yang berprofesi sebagai petani.
Pada saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas mengakhiri keterangan. (Hps)
Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…
Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…
Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…
Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…
Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…
Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…