HUKRIM

Resmi Ditahan, Pengacara Fihiruddin Siapkan Langkah Hukum

Sasamboinside.com – Aktivis Pemuda Muhammad Fihiruddin resmi ditahan Polda NTB atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jumat, 6 Januari 2023.

Sebelum ditahan, Fihiruddin didampingi kuasa hukumnya mengikuti pemeriksaan di Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB. Pemeriksaan dimulai pukul 14.15 WITA hingga pukul 18.00 WITA. Dia kemudian resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/01/I/2023/Dit Reskrimsus.

Fihiruddin saat menuju ruang tahanan, berpesan agar aktivis di NTB jangan pernah gentar untuk berbicara dan jangan takut ancaman pidana selagi menyuarakan kebenaran.

“Harapan saya cuma satu, jangan ini menjadi momok menakutkan untuk aktivis untuk bersuara di NTB. Karena penjara itu hanya pisah tempat tidur,” katanya.

Dia mengatakan sangat siap ditahan dan menjalani segala proses hukum dengan berani.

“Saya masuk saya tidak sedih, tapi saya akan sedih ketika aktivis tidak lagi bersuara. Biarkan saya jadi martil perjuangan demokrasi di NTB,” ujarnya.

Ketua Tim Pengacara Fihiruddin, M. Ikhwan, mengatakan akan mengupayakan memberikan perlindungan terhadap Fihiruddin dalam statusnya sebagai tahanan saat ini.

“Sebagai penasehat hukum akan memberikan perlindungan hak-hak tersangka,” katanya.

Pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan dan akan mempertimbangkan melakukan upaya praperadilan terhadap penahanan tersebut.

“Kita menyiapkan permohonan penangguhan penahanan. Kami pelajari proses dan segala macamnya. Kemungkinan juga praperadilan,” ujarnya.

Ikhwan mengatakan Fihiruddin sejak awal kasus ini menjalani proses hukum dengan sangat kooperatif.

“Fihiruddin telah menjalani proses dengan kooperatif datang dan hadir. Dia mengikuti proses hukum dengan baik,” ujarnya.

Dia juga akan berkoordinasi dengan MPW Pemuda Pancasila NTB, karena Fihiruddin juga menjadi pengurus Pemuda Pancasila di NTB.

“Karena Fihiruddin anggota Pemuda Pancasila di NTB, Ketua PP melakukan koordinasi dengan kita dan akan memberikan bantuan hukum,” kata Ikhwan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

ITDC Resmi Umumkan Komisaris dan Direksi Baru MGPA

Sasamboinside.com - InJourney Tourism Development Corporation atau ITDC melakukan penyegaran jajaran pengurus di tubuh PT…

2 hari ago

ITDC Benahi Sistem Keselamatan dan Kelistrikan Sirkuit Mandalika

Sasamboinside.com – Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus memperkuat sistem mitigasi risiko serta keandalan infrastruktur…

2 hari ago

Sodomi Muridnya, Guru Ponpes di Lombok Tengah Dibekuk Polisi

Sasamboinside.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru Pondok Pesantren inisial MYA…

2 hari ago

Ekspor NTB Melejit 9.162 Persen, Pariwisata dan Ekonomi Ikut Tancap Gas

Sasamboinside.com – Kinerja ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren positif dengan lonjakan signifikan…

2 hari ago

Bangunan Miring dan Tanah Ambles, Sidang Lapangan Ungkap Bobroknya Proyek Puskesmas Batu Jangkih

Sasamboinside.com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram bersama Kejaksaan…

3 hari ago

Cegah Penyelundupan Manusia, Polres Loteng Bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir

Sasamboinside.com – Polres Lombok Tengah menerima kunjungan penting dari Tim Asistensi Australian Federal Police (AFP)…

3 hari ago