HUKRIM

Resmi Ditahan, Pengacara Fihiruddin Siapkan Langkah Hukum

Sasamboinside.com – Aktivis Pemuda Muhammad Fihiruddin resmi ditahan Polda NTB atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jumat, 6 Januari 2023.

Sebelum ditahan, Fihiruddin didampingi kuasa hukumnya mengikuti pemeriksaan di Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB. Pemeriksaan dimulai pukul 14.15 WITA hingga pukul 18.00 WITA. Dia kemudian resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/01/I/2023/Dit Reskrimsus.

Fihiruddin saat menuju ruang tahanan, berpesan agar aktivis di NTB jangan pernah gentar untuk berbicara dan jangan takut ancaman pidana selagi menyuarakan kebenaran.

“Harapan saya cuma satu, jangan ini menjadi momok menakutkan untuk aktivis untuk bersuara di NTB. Karena penjara itu hanya pisah tempat tidur,” katanya.

Dia mengatakan sangat siap ditahan dan menjalani segala proses hukum dengan berani.

“Saya masuk saya tidak sedih, tapi saya akan sedih ketika aktivis tidak lagi bersuara. Biarkan saya jadi martil perjuangan demokrasi di NTB,” ujarnya.

Ketua Tim Pengacara Fihiruddin, M. Ikhwan, mengatakan akan mengupayakan memberikan perlindungan terhadap Fihiruddin dalam statusnya sebagai tahanan saat ini.

“Sebagai penasehat hukum akan memberikan perlindungan hak-hak tersangka,” katanya.

Pengacara akan mengajukan penangguhan penahanan dan akan mempertimbangkan melakukan upaya praperadilan terhadap penahanan tersebut.

“Kita menyiapkan permohonan penangguhan penahanan. Kami pelajari proses dan segala macamnya. Kemungkinan juga praperadilan,” ujarnya.

Ikhwan mengatakan Fihiruddin sejak awal kasus ini menjalani proses hukum dengan sangat kooperatif.

“Fihiruddin telah menjalani proses dengan kooperatif datang dan hadir. Dia mengikuti proses hukum dengan baik,” ujarnya.

Dia juga akan berkoordinasi dengan MPW Pemuda Pancasila NTB, karena Fihiruddin juga menjadi pengurus Pemuda Pancasila di NTB.

“Karena Fihiruddin anggota Pemuda Pancasila di NTB, Ketua PP melakukan koordinasi dengan kita dan akan memberikan bantuan hukum,” kata Ikhwan.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Wisatawan Waspada di Pantai Aan Saat Libur Lebaran Ketupat

Sasamboinside.com - Kepolisian Resor Lombok Tengah memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat libur Lebaran Ketupat…

10 jam ago

Jaga Pesona Tanjung Aan, Kapolda NTB Edy Murbowo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Sasamboinside.com – Kapolda NTB Edy Murbowo bersama jajaran pejabat utama Polda NTB menggelar aksi gotong…

10 jam ago

Balap GT3 Dunia Hadir di Mandalika 1–3 Mei 2026, Penonton Bisa Ikut Pit Walk hingga Grid Walk

Sasamboinside.com – GT World Challenge Asia 2026 kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit pada…

16 jam ago

Wabup Nursiah Turun Langsung Bantu Anak Penderita Hidrosefalus di Desa Kawo

Sasamboinside.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.…

17 jam ago

94 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Sudah Terima Dana Desa, 48 Belum Cair

Sasamboinside.com – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026…

17 jam ago

NTB Tuan Rumah Penyelenggaraan REVIEWS, Forum Ilmiah Nasional Para Dokter Spesialis Mata 2026

Sasamboinside.com - Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Regional V Integrated Eye Workshop…

22 jam ago