LOTENG sasamboinside.com – Sebanyak 4 (empat) unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD setempat di Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelantikan pimpinan anggota DPRD Loteng ini terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD setempat.
Empat pimpinan yang di lantik diantaranya Ramdan S.Ag dari partai Gerindra, Wakil Ketua satu H. Lalu Ahmad Rumiawan, S.Sos dari partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua dua H. Lalu Sarjana dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan wakil ketua tiga H Uhibbussa’adi ST dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tampak hadir pada acara ini Pjs Bupati Lombok Tengah, H Abdul Aziz. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Loteng sementara, Muhalip.
“Sesuai ketentuan pasal 165 ayat (5) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji,” kata Ketua DPRD Loteng sementara, Muhalip.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pada rapat paripurna DPRD hari ini, kita akan melaksanakan rapat paripurna DPRD dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD kabupaten Lombok Tengah masa jabatan 2024-2029,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana S.Sos MA menyampaikan, pengangkatan pimpinan DPRD Loteng masa jabatan 2024-2029 berdasarkan surat keputusan Gubernur NTB, Nomor<span;> 100.1.4_638 Tahun 2024.
Ia mengatakan, melalui surat tersebut Gubernur Nusa Tenggara Barat telah memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Lombok Tengah masa jabatan 2024-2029, yakni Lalu Ramdan S.Ag. sebagai ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ahmad Rumiawan S. Sos sebagai wakil ketua, Haji Lalu Sarjana sebagai wakil ketua dua, dan H Uhibbussa’adi ST sebagai wakil ketua tiga.
“Keputusan gubernur ini mulai berlaku dari tanggal pengambilan sumpah janji,” terang Suhadi Kana.
Pada kegiatan ini, pengambilan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Loteng periode 2024-2029 dilakukan langsung ketua pengadilan agama Lombok Tengah.
Usai pengucapan sumpah dan janji, Ketua DPRD sementara, Muhalip kemudian menyerahkan palu sidang ke ketua DPRD Lombok Tengah periode 2024-2029, Lalu Ramdan S.Ag.