HUKRIM

Residivis Lima Kali Diringkus Polisi Usai Gasak Perangkat Komputer Sekolah

Sasamboinside.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Dua pria berinisial AA dan MHA diamankan, sementara empat unit Chromebook hasil pencurian disita polisi.

Salah satu terduga pelaku, AA, diketahui merupakan residivis yang tercatat telah lima kali menjalani proses hukum.

Polisi kini masih menelusuri keberadaan sejumlah perangkat komputer lain yang dilaporkan hilang dari sekolah tersebut.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (19/10/2026), setelah polisi menyelidiki laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Tim URC Jatanras melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian perangkat komputer milik sekolah. Dari hasil pengembangan, kami mengamankan empat unit Chromebook merek Advan dan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara ini,” kata Arisandi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AA diduga masuk ke ruang guru melalui jendela sebelum mengambil tujuh unit Chromebook merek Advan dan satu laptop Lenovo.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 23,5 juta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai keberadaan sejumlah perangkat komputer di Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras bergerak ke lokasi dan menemukan empat unit Chromebook dalam penguasaan MHA.

Polisi menduga MHA menerima perangkat tersebut dari AA.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, untuk mengamankan AA.

Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui keterlibatannya dalam pencurian perangkat komputer di SDN 2 Labulia.

Polisi menduga AA berperan sebagai pelaku utama pencurian, sedangkan MHA diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta alur perpindahan perangkat komputer yang dicuri.

“Kami terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang lain yang belum ditemukan,” ujar Arisandi.

Arisandi mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari perangkat komputer yang belum ditemukan.

Polisi juga akan mencocokkan barang bukti yang telah disita dengan data kepemilikan milik sekolah.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, mencocokkan perangkat yang diamankan dengan data kepemilikan sekolah, serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

AA dan MHA saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

SaSaMbo Inside

Recent Posts

Kajari Praya Telusuri Dugaan Keterlibatan Jaksa dalam Surat Kaleng KTA IKADIN

Sasamboinside.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata, akan berkoordinasi dengan Ketua…

59 menit ago

Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Loteng

Sasamboinside.com – Dua pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kecamatan Kopang, Kabupaten…

20 jam ago

Bank NTB Syariah Kedepankan Prinsip Kehati-hatian Sikapi Wacana Pengalihan Gaji ASN

Sasamboinside.com — Bank NTB Syariah terus mencermati perkembangan wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN)…

23 jam ago

Lindungi Anak dan Perempuan, Gubernur NTB Siapkan Akreditasi Sekolah Berasrama

Sasamboinside.com - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Direktorat Reserse…

1 hari ago

Balap Mobil di Mandalika Tuntas, Ini Para Juara MFoS 2026

Sasamboinside.com – Mandalika Festival of Speed (MFoS) 2026 resmi berakhir setelah menyelesaikan putaran keempat sekaligus…

1 hari ago

Golkar Sentil Pemkab Loteng: Prioritas Pembangunan 2027 Jangan Cuma Jadi Slogan

Sasamboinside.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lombok Tengah menegaskan agar arah pembangunan daerah tahun…

2 hari ago