Sasamboinside.com — Bank NTB Syariah terus mencermati perkembangan wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Di tengah belum adanya kebijakan resmi mengenai perubahan mekanisme tersebut, Bank NTB Syariah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keberlanjutan bisnis, likuiditas, serta fungsi intermediasi bank dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
Komisaris Utama Bank NTB Syariah, Anis Mudjahid Akbar, mengatakan pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai kebijakan, aturan, serta mekanisme pelaksanaan penyaluran gaji ASN melalui koperasi.
“Keberatan atau tidak harus didasarkan pada kebijakan yang memang sudah valid. Rencana itu menurut saya belum valid, sehingga kita belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak,” kata Anis.
Menurut Anis, penyaluran gaji aparatur pemerintah selama ini menjadi bagian dari ekosistem bisnis perbankan daerah.
Karena itu, apabila terjadi perubahan mekanisme penyaluran, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan sumber pendanaan, tetapi juga terhadap peluang pembiayaan yang berkembang dari ekosistem layanan kepada ASN.
“Dampaknya bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga peluang pembiayaan. Itu pasti berpengaruh,” ujarnya.
Meski demikian, Bank NTB Syariah tidak menunggu hingga kebijakan tersebut ditetapkan untuk melakukan persiapan. Bersama lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank NTB Syariah mulai mempersiapkan alternatif sumber pendanaan sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan dan keberlanjutan bisnis.
“Kita BPD memang sudah mulai mempersiapkan untuk mencari alternatif pendanaan yang lain kalau itu benar-benar terjadi. Kita sudah punya sistem untuk mengganti pendanaan dari pemerintah,” kata Anis.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Bank NTB Syariah untuk memastikan kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi tetap terjaga, termasuk dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Bank NTB Syariah juga memandang bahwa apabila Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya memperoleh mandat dalam penyaluran gaji ASN, diperlukan kesiapan sistem, perangkat organisasi, serta mekanisme operasional yang memadai.
Kejelasan regulasi dan mekanisme pelaksanaan dinilai penting agar seluruh pihak dapat melakukan penyesuaian secara terukur.
Anis menegaskan, langkah persiapan yang dilakukan Bank NTB Syariah bukan berarti kebijakan pengalihan penyaluran gaji ASN tersebut telah dipastikan berlaku.
“Kalau itu terjadi, pasti efeknya besar. Tidak hanya pihak ketiga, tetapi ada peluang pembiayaan. Dan itu pasti berpengaruh terhadap BPD,” ujarnya.
Bank NTB Syariah akan terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah dan melakukan penyesuaian strategi secara terukur dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan usaha, serta kepentingan masyarakat dan perekonomian daerah.
Sebagai bank pembangunan, Bank NTB Syariah tetap berkomitmen memperkuat sumber-sumber pendanaan yang beragam dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas layanan serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Tenggara Barat.
Sasamboinside.com - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Direktorat Reserse…
Sasamboinside.com – Mandalika Festival of Speed (MFoS) 2026 resmi berakhir setelah menyelesaikan putaran keempat sekaligus…
Sasamboinside.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lombok Tengah menegaskan agar arah pembangunan daerah tahun…
Sasamboinside.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyoroti komposisi belanja daerah…
Sasamboinside.com - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menegaskan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata ramah…
Sasamboinside.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih peringkat ke-33,…