LOMBOK TENGAH, NTB – Polsek Praya Barat Daya melaksanakan pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR oleh petugas vaksinator Kecamatan dalam upaya penanggulangan PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar Pkl. 09.25 Wita, bertempat di Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin AFTOPOR (Greather than 6PD50), di tujukan untuk hewan ternak (Sapi) milik Masyarakat, dalam rangka penanggulangan penyakit PMK di Wilayah Kecamatan Praya Barat Daya.
“Untuk memudahkan dan mempercepat pelaksanaan kegiatan vaksinasi, tim vaksinator Kecamatan di bagi menjadi 3 Tim vaksinator yang pada setiap tim memiliki pendamping petugas keamanan dari personel jajaran Polres Lombok Tengah” jelas Kapolsek.
Setiap tim Vaksinator dan Para Pendamping mendatangi kandang milik Warga yang ada di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya.
“Total penggunaan vaksin untuk Desa Ranggagata sebanyak 400 Dosis yang berhasil disuntikkan pada ternak Sapi dari Jumlah Populasi yang terdata sebanyak 500 ekor.” bebernya.
Ia menegaskan, untuk mempermudah pengenalan terhadap ternak yang sudah divaksin maka dilakukan Pemberian tanda Kalung nomor pada sapi setelah dilakukan penyuntikan Vaksin.
Adapun sasaran vaksinasi yaitu pada Sapi yang sehat dan belum pernah terinfeksi PMK dan sudah berumur (3 bulan keatas).
“Khususnya pada Sapi yang sedang hamil (ditunda terlebih dahulu karena masih tahap pantauan) sementara untuk sasaran vaksin pada sapi yang sudah terinveksi dan dinyatakan sembuh, maka pemberian vaksin dilakukan pada 3 bulan setelah sembuh.” tutupnya.