Polres Loteng Sita 603 Botol Minuman Keras di Kuta Mandalika
LOMBOK TENGAH sasamboinside.com – Sebanyak 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek disita Polres Lombok Tengah (Loteng) di Kawasan Kuta Mandalika.
Penyitaan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba dan Samapta Polres Loteng saat melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Sabtu 2 Desember 2023.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Satresnarkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH.,M.Hum, mengatakan, kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lombok Tengah menjelang Pemilu 2024, Natal dan Tahun Baru 2024.
Dari hasil penggeledahan disalah satu bar yang ada di wilayah Kuta Mandalika, tim Sat resnarkoba dan Samapta Polres Loteng berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk minuman keras beralkohol.
“kita berhasil mengamankan sekitar 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek,” jelas Derpin.
Derpin mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki ijin surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan penjualan minuman beralkohol (ITP-MB).
Selanjutnya barang bukti hasil dari penggeledahan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Sasamboinside.com – Maraknya penyebaran informasi dan isu-isu keagamaan melalui media sosial menjadi perhatian Tim Koordinasi…
Sasamboinside.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama Mandalika…
Sasamboinside.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mataram kembali membuahkan hasil. Kurang dari 12 jam setelah…
Sasamboinside.com – Pemuda Desa Batujai menggelar aksi damai pada Senin (20/7/2026) sebagai bentuk partisipasi dalam…
Sasamboinside.com – Sebuah odong-odong yang diduga mengangkut rombongan calon jamaah umrah menuju Bandara Internasional Lombok…
Sasamboinside.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman…